AS dan China Diduga Terlibat Bakar Hutan Indonesia

Presiden Joko Widodo meninjau kebakaran hutan di Kalimantan Tengah
Sumber :
VIVA.co.id
Kebakaran di Portugal, Nasib WNI Terus Dipantau
- Kebakaran lahan dan hutan di Indonesia diduga sengaja dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk membuka lahan. Tidak hanya perusahaan dalam negeri, perusahaan asing terindikasi juga ikut terlibat. 

Kebakaran Besar Melanda Portugal
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan perusahaan asing tersebut. 

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Kami mengidentifikasi memang ada entitas perusahaan internasional yang terlibat pembakaran lahan dan hutan. Diduga ada yang dari Singapura, Malaysia, Tiongkok, Australia, dan Amerika Serikat," kata Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti,  Kementerian LHK, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Menurut Siti Nurbaya, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberi sanksi terhadap perusahaan pembakar hutan. Adapun, sanksi tersebut berupa paksaan pemerintah, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

"Kami akan mendekatinya dari sanksi adminstrasi dulu, pidananya nanti akan ditangani Polri," tambahnya. 

Seperti diketahui, Kementerian LHK kembali merilis data perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hingga hari ini, Senin, 19 Oktober 2015, setidaknya 413 entitas perusahaan sedang diperiksa oleh tim dari Kementerian LHK.

Dari 413 perusahaan tersebut, sebanyak 27 perusahaan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebanyak empat perusahaan dijatuhi sanksi paksaan pemerintah, pembekuan izin dua perusahaan, dan sanksi pencabutan izin kepada dua perusahaan. 

Sebelumnya, Kementerian LHK telah membekukan izin tiga perusahaan perkebunan dan mencabut satu izin perusahaan hutan (hak pengusahaan hutan (HPH)/hutan tanaman industri (HTI)), karena terbukti terlibat membakar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya