Perludem: Ada Modus Petahana Lebihkan Anggaran Pilkada

Jumpa pers di di media center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id - Sebagian besar daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2015 mengalami kekurangan anggaran. Itu akibat dana pilkada yang diajukan oleh KPU Daerah tak disetujui 100 persen oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat melalui APBD.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, terkait permasalah tadi justru ada tiga daerah yang anggaran pilkadanya disetujui melebihi dari anggaran yang diajukan. Tiga daerah itu antara lain Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kota Samarinda.

Selain tiga daerah itu, ada 22 daerah lainnya yang anggaran pilkadanya disetujui 100 persen, tidak dikurangi atau bahkan dilebihkan, sesuai dengan permintaan KPUD masing-masing.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Nah, semua daerah yang anggarannya dipenuhi 100 persen atau bahkan dilebihkan itu memang kepala daerahnya petahana atau maju kembali dalam pilkada. Padahal, di daerah yang bukan petahana anggarannya terhambat," kata Titi di media center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin 19 Oktober 2015.

Titi menegaskan, sejumlah daerah yang anggaran pilkadanya tak mengalami masalah tersebut, mayoritas kepala daerahnya merupakan petahana. Sehingga wajar saja jika proses penganggaran dana pilkadanya relatif lancar.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Dia mengkhawatirkan, mudahnya para petahana dan DPRD daerah dalam menyetujui anggaran pilkada daerah sampai 100 persen atau dilebihkan itu bisa mengurangi netralitas penyelenggara pilkada.

"Penyalahgunaan kewenangan anggaran pilkada dari kepala daerah tersebut punya potensi mengurangi netralitas atau kemandirian KPU di daerah dalam menggelar pilkada," ujar Titi.

Meski demikian, Titi menuturkan bahwa tiga daerah yang anggarannya dilebihkan itu belum tentu kepala daerahnya melakukan penyimpangan anggaran demi memuluskan langkahnya kembali menduduki tampuk kepemimpinan daerah.

"Ya memang kebanyakan daerah anggarannya disetujui di bawah yang diajukan. Tetapi, ada tiga daerah yang anggarannya dilebihkan dari yang diusulkan. Tapi, kan kita tidak bisa sebut itu ada penyelewengan. Ini kasus yang unik," ujarnya.

Sementara itu, diketahui ada kurang lebih 44 daerah lainnya yang anggaran pilkadanya hanya disetujui sebesar 75 persen dari anggaran yang diusulkan. Tapi, ada juga daerah yang anggaran Pilkadanya justru disetujui di bawah 75 persen dari yang diajukan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya