Ajukan Praperadilan, Eks Sekjen Nasdem Mangkir Panggilan KPK

Patrice Rio Capella Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Surya Paloh Bersaksi di Sidang Kasus Suap Eks Sekjen Nasdem
- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 20 Oktober 2015.

Rio Capella Jalani Sidang Perdana Awal Pekan Depan

Rio Capella dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Gugatan Praperadilan Eks Sekjen Nasdem Resmi Dicabut


Pengacara Rio, Maqdir lsmail membenarkan mengenai ketidakhadiran kliennya itu. Maqdir menyebut kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah mengajukan praperadilan.


Menurut Maqdir, pihaknya telah mengajukan praperadilan sejak kemarin. "Tidak hadir karena kemarin kami sudah daftarkan praperadilan, ini sekarang kami ingin sampaikan surat ke penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta.


Dia menyebut ada beberapa alasan pihaknya mengajukan praperadilan. Salah satunya adalah terkait kewenangan KPK dalam menangani perkara Rio.


"Bahwa kalau memang betul ada perbuatan pidana merupakan perbuatan korupsi ini tidak memenuhi ketentuan atau syarat yang ditentukan Undang-Undang KPK, bahwa harus ada keresahan masyarakat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ada kerugian keuangan negara sampai Rp1 miliar, ini yang tidak ada," ungkap Maqdir.


Maqdir menyambangi KPK untuk memberi informasi kepada penyidik mengenai praperadilan tersebut. Dia berharap penyidik dapat melakukan pemeriksaan setelah putusan praperadilan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya