Kerabat Benarkan DYL Ditangkap KPK

Barang Bukti Operasi Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Lima orang yang mengaku kerabat dari politikus Hanura, berinisial DYL, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu dini hari, 21 Oktober 2015.

Lima orang yang terdiri atas empat orang laki-laki dan satu orang perempuan itu bermaksud untuk memastikan keberadaan DYL yang dikabarkan telah tertangkap tangan oleh petugas KPK.

Mereka mengaku mendapat informasi mengenai kabar penangkapan itu dari media massa. "Teman Bu D, kami dapat kabar dari berita, Bu D ditangkap," ujar salah satu kerabat D, Iwan Gunawan.

Kendati demikian, mereka tidak mau berkomentar mengenai perkara yang menjerat DYL tersebut. Lantaran, mereka belum mengetahui mengenai kasus apa.

"No comment," ujar dia.

Begitu tiba, mereka langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK untuk menanyakan mengenai kepastian informasi mengenai DYL. Selang beberapa menit kemudian, kelimanya keluar dari lobi setelah mendapat kepastian bahwa DYL merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK.

"Katanya iya, benar seperti itu, tapi tidak tahu statusnya. Daripada menunggu lama, kami kembali," ujar lwan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji menyebut KPK telah mengamankan sekitar tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Salah satunya adalah anggota DPR.

Para pihak yang telah diamankan itu kini telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah telah terjadi suatu tindak pidana korupsi atau tidak.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas KPK telah mengamankan sejumlah pihak. Satu di antaranya adalah anggota Komisi Vll DPR yang diduga dari Partai Hanura berinisial DYL.

Dari informasi yang dihimpun, selain DYL, pihak lain yang turut diamankan diduga antara lain BWA, IY, DV, IR, dan ST. BWA adalah kolega DYL di partai besutan Wiranto itu.

Tidak hanya mengamankan sejumlah pihak, petugas KPK juga mengamankan uang yang totalnya sekitar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga masih terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait ijon proyek infrastruktur 2016 di Indonesia bagian timur.

Para pihak yang diamankan dikabarkan telah dibawa masuk ke Gedung KPK sejak pukul 18.45 WIB. Belum diketahui tindak pidana terkait tangkap tangan tersebut.

Pihak-pihak tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK untuk mendalami apakah telah terjadi suatu tindak pidana korupsi.

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana
 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016