- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamda May, memberikan pengakuan mengejutkan soal pengakuannya membunuh bocah delapan tahun tersebut. Agus mengaku mengalami kekerasan saat penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Dia dijemput pakai motor oleh polisi. Saat penyidikan dia dipukuli, disiksa, ditendang. Bahkan, dia disuruh telanjang di depan Margriet," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, usai menjenguk Agus di LP Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Rabu 21 Oktober 2015.
Lantaran tak kuat mengalami kekerasan, Hotman menyebut Agus akhirnya mengakui jika ia telah membunuh Engeline. "Dia tidak kuat disiksa. Badannya sakit semua. Akhirnya terpaksa dia mengaku jika dia yang membunuh Engeline," kata Hotman.
Menurut Hotman, Agus dimasukkan ke dalam ruangan kecil saat dimintai keterangan pertama kali pascajasad Engeline ditemukan pada 16 Mei 2015. "Dia disiksa di situ," kata Hotman.
Secara lantang Hotman menuding pihak kepolisian yang melakukan penyiksaan terhadap kliennya tersebut. "Ya yang menyiksa ya aparat itu. Ini menurut pengakuan Agus," katanya.
Hotman sendiri menunggu sikap Agus atas penganiayaan yang menimpanya. "Kita tunggu sikap Agus seperti apa. Sekarang kita fokus pada persidangan dulu," kata Hotman.
Sementara itu, dalam memberi keterangan di hadapan penyidik Agus ternyata telah diarahkan oleh Margriet. "Jadi, Agus itu sudah diarahkan oleh Margriet tentang segala sesuatunya. Maka jadilah keterangan dia seperti itu," ucap Hotman.