Kebiri Pelaku Pedofil, Kak Seto: Hati-hati Jadi Bumerang

Pembentukan Satgas Perlindungan Anak Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ketua Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pemerhati anak ini khawatir hukuman itu bisa memicu perilaku yang lebih tidak baik dari pelaku kejahatan seksual anak.

"Jadi itu (kebiri) menjadi bagian dari dendam terhadap negara. Bisa saja mereka jadi balas dendam dengan bilang, 'oke lihat saja, dari korban 2 atau 3 orang anak, saya akan mencari korban 100 orang anak'. Itu kan mengkhawatirkan. Itu yang harus dipertimbangkan," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2015.

Oleh karena itu, Kak Seto berharap mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan psikologisnya.

Menurut Kak Seto, pelaku paedofil sebaiknya diberikan hukuman berupa melakukan pemindaan (memperbaiki) dan pembinaan.

"Jadi saya setuju dengan adanya pemindaan yang maksimal. Tapi optimalnya ini jangan sampai jadi bumerang, atau malah justru menciptakan kondisi yang tidak lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Begitu ya menurut saya," kata Kak Seto.

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju dengan hukuman kebiri bagi para pelaku paedofilia. Presiden mendukung usulan mengenai pemberatan hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti. [Baca selengkapnya: ] (ase)

ilustrasi kekerasan seks

Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota

Diduga pelaku adalah tiga PNS di kantor Wali Kota Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016