Adik Dicokok KPK, Ini Komentar Syahrul Yasin Limpo

Dubes Australia untuk RI, Greg Moriarty dan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Akum resmi Twitter Dubes Australia

VIVA.co.id - Kakak kandung anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengaku belum ketemu dengan adiknya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, 20 Oktober 2015.

"Dewi setelah diambil juga saya belum ketemu. Masih dalam proses apa sebenarnya kasusnya, apa sebenarnya masalahnya kami sementara menunggu," ujar Syahrul, usai rapat kerja pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Syahrul mengatakan, persoalan hukum yang melilit adiknya itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Kalau memang bersalah harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Syahrul.

Dia belum mengetahui, tuduhan apa yang dialamatkan kepada adiknya. Termasuk yang kabarnya terkait proyek, Syahrul juga belum mengetahuinya. Namun dia yakin, tidak ada keterkaitan penangkapan adiknya itu dengan sejumlah proyek yang ditangani oleh pemerintah daerah Sulawesi Selatan.

"Saya jamin tidak terkait dengan pemprov (pemerintah provinsi)," kata Syahrul.

Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK

Hingga hampir 24 jam diperiksa KPK, Syahrul mengaku belum juga menjalin komunikasi dengan adiknya itu. Apalagi keluarga kini masih menunggu status apa yang diberikan ke Dewi. Walau begitu, yang diketahui keluarga, kata Syahrul, bahwa transaksi itu sebenarnya tidak terjadi di bandara, tempat Dewi Yasin Limpo diciduk KPK.

"Dewi di air port, yang berembuk di Kelapa Gading (Jakarta Utara) jadi uangnya nggak ada di Dewi. Tentu saja kayaknya seperti itu, tapi kami juga nggak ngerti itu bagaimana keluarga menyerahkan pada hukum."

Infografik Bagi-bagi Pulau di Teluk Jakarta

Syahrul juga yakin, anggota keluarga Limpo yang lainnya juga tidak terkait. Disinggung sepak terjang Dewi selama menjadi anggota DPR, Syahrul mengaku hanya menyerahkan ke hukum.

"Kalau saya ngomong nanti dianggap membela. Biar proses hukum jalan."

 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016