KPAI: Kekerasan atas Anak Setara Kasus Terorisme dan Narkoba

Komisioner KPAI Erlinda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id -
Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual
Makin maraknya aksi kejahatan seksual disertai pembunuhan terhadap anak-anak membuat sejumlah elemen masyarakat salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram. Mereka pun mengusulkan agar pelaku paedofil diberikan hukuman berat yaitu kebiri.

Cara Bentengi Anak dari Konten Negatif Media Sosial

"Pada 10-15 tahun lalu, ada Baiquni, kejahatan seksual dan kesadisan (menyodomi dan membunuh anak jalanan). Tahun ini juga digemparkan dengan kasus serupa. Ini fenomena gunung es, dari Sabang sampai Merauke itu ada," kata Komisioner KPAI, Erlinda Iswanto, dalam perbincangan dengan
Cara Melindungi Anak dari Bahaya Pelecehan Seksual
tvOne , Kamis, 22 Oktober 2015.

Erlinda mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah diberitahukan mengenai kejahatan seksual pada anak yang terus meningkat. Bahkan, katanya, Kementerian Sosial memliki data yang lebih lengkap dari milik mereka.


"Apa solusinya? Ada pikiran lebih baik hukuman mati. Tapi sebisa mungkin itu jalan terakhir. Apresiasi setinggi-tingginya pada Presiden (yang setuju hukum kebiri)," ujar dia.


"Kekerasan anak meningkat dari kejahatan biasa jadi
extraordinary crime
. Bisa disejajarkan kasus terorisme dan narkoba."


Meskipun menjadi alternatif, Erlinda mengaku tidak memilih hukuman mati karena menjadi kontroversi di Indonesia. Apalagi, hukum internasional cenderung menolaknya.


"Pilihannya juga bukan dipotong (alat kelaminnya). Negara luar riset disuntik secara berkala beberapa kali, dan akhirnya libidonya mati. Suntikan kimia bukan yang dipotong," jelasnya.


Menurutnya, sanksi itu adalah salah satu strategi agar sang pelaku paedofil jera. Selain itu, mereka yang punya niat jahat mengurungkan niatnya untuk berbuat kejahatan seksual dan lainnya pada anak.


"Daripada saya separti itu, oke saya tidak. Ada jeranya. Kita coba, lalu kita evaluasi efektivitasnya," tutur Erlinda.


Bagaimana dengan kekhawatiran melanggar HAM? Erlinda mengaku sudah sering berkoordinasi dengan lembaga pegiat HAM. Hasilnya mereka setuju hukuman kebiri karena kedaruratan.


"Ada pro kontra tapi yang pro berapa persen, kontra berapa? Ini jalan menuju kita menyelamatkan anak bangsa. Tindakan bijaksana yang baik untuk semua, kenapa tidak?."


Namun, ide hukuman kebiri tersebut ditentang oleh dokter dan seksolog, Boyke Dian Nugraha, yang akrab disapa dokter Boyke. Menurutnya, hukuman kebiri bukanlah solusi yang solutif,


"Secara pribadi saya tidak setuju. Pertama yang sakit bukan kelaminnya, tapi pikirannya," kata Boyke dalam perbincangan yang sama.


Kedua, lanjut Boyke, tugas seorang dokter adalah mengobati pasien. Apa gunanya penemuan cara pengobatan yang makin modern tapi jika mereka melakukan kebiri pada seseorang.


"Laki-laki tidak ada keinginan seks, apa jadinya? Seharusnya kita obati sesuai masalahnya. Karena kita bukan zaman dahulu, mencuri potong tangan. Bisa perbaiki supaya tidak mencuri atau tidak menyakiti lagi," ujar Boyke.


Boyke setuju pemberian efek jera. Tapi dia mempertanyakan bahwa satu-satunya cara adalah dengan hukuman kebiri.


"Jika ada kegelapan kita bawa lilin untuk menerangi, untuk mengubah. Hukuman kebiri tidak akan menyelesaikan masalah," lanjut Boyke. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya