Pengusaha yang Ditangkap KPK Positif Gunakan Narkoba

Ilustrasi polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/ Adib Ahsani.

VIVA.co.id - Pengusaha bernama Stefanus Harry Yusuf (41) yang ikut diperiksa terkait operasi tangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti membawa dan positif menggunakan sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, KPK telah menyerahkan Harry ke Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum terkait penemuan narkoba itu.

"Memang dilaporkan adanya penyerahan dari KPK, 1 tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika pada Kamis, 22 Oktober, pukul 03.00," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis 22 Oktober 2015.

Untuk barang bukti yang disita, kata Iqbal, adalah satu klip plastik sabu seberat 0.67 gram. "Tersangka diamankan penyidik KPK  pada Rabu di lantai 7 di salah satu gedung di Kelapa Gading, dan langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Iqbal.

Sebagai tindak lanjutnya, Harry langsung menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes urine. "Hasilnya positif, saat ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya Petugas KPK menemukan narkoba dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo pada Selasa, 20 Oktober 2015. Narkoba ditemukan petugas KPK dari dalam tas salah satu pihak yang diamankan, yakni seorang pengusaha bernama Harry.

"Sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2015.

Harry termasuk 8 orang yang diamankan oleh Petugas KPK pada saat tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta. KPK menduga telah terjadi suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun anggaran 2016.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK hanya menetapkan 5 orang tersangka, termasuk anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.

Bongkar Suap Podomoro, KPK Harus Dengar Keterangan Ahok

Yuyuk menyebut Harry diserahkan ke pihak Kepolisian bersamaan dengan penahanan lima tersangka lainnya. "(Diserahkan) Dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan," ujar dia.

Jelang Silaturahmi Nasional Partai Golkar

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016