JPPR Tracking Validasi DPT Pilkada Versi KPU

Periksa kertas suara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
- ‎Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap  Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. DPT sering menjadi masalah karena memicu banyak kecurangan seperti penggelembungan suara.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengatakan atas dasar itu lembaganya melakukan penelusuran akurasi data yang dipublish KPU. Ini untuk menguji sejauhmana validitas data agar tidak menimbulkan kecurangan dalam Pilkada. Menurutnya ada tiga hal yang menyebabkan DPT tidak valid.
TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti


"Pertama, administrasi kependudukan kita masih lemah. Sistem administrasi kependudukan kita masih belum mencerminkan data yang valid dan mutakhir," katanya saat di hubungi, Kamis 22 Oktober 2015.


Ia menjelaskan perpindahan penduduk, pendataan kelahiran, pelaporan kematian dan pencatatan pernikahan yang belum maksimal berpengaruh langsung kepada data data pemilih, karena data kependudukan tersebut menjadi sumber data pertama yang dimutakhirkan oleh KPU. "Selama administrasi kependudukan kita masih bermasalah maka sepanjang itu DPT kita masih menyisakan masalah juga," katanya.


K‎edua, ‎ketidakmaksilan petugas dalam pemutakhiran data pemilih. Panjangnya proses pemutakhiran dari Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu  (DP4), Daftar Pemilih Sementera (DPS) hingga DPT tambahan tidak dijadikan peluang dan kesempatan untuk semaksimal mungkin menjadikan data pemilih akurat, bersih dan mutakhir.


"Panjangnya proses pemutakhiran data justru menjadikan sistem koordinasi antara petugas lapangan dengan KPU diatasnya kurang baik, misalnya hasil pemutakhiran lapangan tidak tercermin di Desa atau Kecamatan," katanya.


Ketiga, lemahnya partai politik, termasuk pasangan calon atau kandidat dalam mengawal dan mengawasi data pemilih. Padahal ini penting dilakukan untuk memastikan data pemilih akurat. Partai politik atau pasangan calon dalam Pemilu dan Pilkada seringkali menggugat data pemilih setelah dinyatakan kalah atau diujung pelaksanaan pemilihan.


"Sementara diawal-awal tahapan seringkali melupakan proses pemutakhiran data pemilih ini," katanya.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya