Sarpin Rizaldi Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Pekanbaru

Hakim Sarpin Rizaldi pimpin sidang pra pengadilan Budi Gunawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sa‎rpin Rizaldi, dipromosikan naik jabatan. Sarpin dimutasi dari jabatan lama sebagai Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi (PT) Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Pria yang mulai populer setelah menjadi Hakim Tunggal dalam perkara gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan itu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi PT Pekanbaru berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 21 Oktober 2015.

Komisioner KY Resmi Laporkan Balik Hakim Sarpin

"Betul. Berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi MA tanggal 21 Oktober 2015,"‎ ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2015.

Dengan begitu, Sarpin tidak lagi menjadi hakim di PN Jaksel. Namun Surat Keputusan (SK) dari MA terkait mutasi tersebut baru akan keluar pekan depan. "Ya sambil menunggu SK mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman hasil rapat promosi mutasi‎," kata Made.

Komisioner KY Tuntut Balik Hakim Sarpin

Berdasarkan informasi di website resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, www.badilum.info, terdapat data mutasi hakim berdasar hasil rapat TPM hakim tanggal 21 Oktober 2015.

Di dalam website resmi MA tersebut, tampak tertera nama Hakim Sarpin Rizaldi, dengan jabatan lama Hakim PN Jaksel, kemudian hasil mutasi menjadi Hakim Tinggi PT Pekanbaru. Sarpin berada dalam daftar nama-nama hakim yang dimutasi, yakni urutan nomor ke 249.

Seperti diketahui, Sarpin Rizaldi merupakan hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesuksesannya menangani perkara praperadilan BG itu kemudian disebut dengan "Sarpin Effect". Karena pasca putusan itu, sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK berbondong-bondong mengajukan praperadilan. Seperti, Suryadharma Ali, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajuddin, Sutan Bhatoegana.

Kuasa Hukum: Kasus Sarpin Tidak Ada Tindak Pidananya

‎Sepak terjang Sarpin kembali menjadi perhatian publik setelah melaporkan pimpinan Komisi Yudisial (KY) ke Bareskrim Polri. Sarpin menilai komisioner KY telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan terhadap Budi Gunawan yang dianggap kontroversial.

(mus)

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016