Satu Keluarga Pesta Sabu untuk Rayakan Ultah Nenek

Operasi yustisi yang dilakukan BNN Semarang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengungkap kasus penggunaan narkoba oleh satu keluarga dalam operasi Yustisi di sebuah room karaoke di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu kemarin.

Berdasarkan temuan BNN, lima orang anggota keluarga tersebut kerap melakukan pesta sabu-sabu secara bersama di sejumlah lokasi. Mereka masing-masing SD (44), ibu rumah tangga, NAD (25), ibu rumah tangga putri kandung SD serta PM (37) dan KR (40), wiraswasta yang merupakan adik kandung SD.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng, AKBP Suprinarto, mengatakan para pelaku yang merupakan satu anggota keluarga dekat ini mengkonsumsi narkoba dengan dalih kesenangan. Ironisnya, pesta sabu-sabu sekeluarga ini kerap dilakukan saat moment kumpul keluarga di rumah NAD di Jalan Solo Baru, Sukoharjo.

"Keempat keluarga itu mengaku pernah makai saat ulang tahun neneknya yang juga ibu kandung SD. Saat mereka merayakan itu terus nyabu di lantai 2," jelas Suprinarto saat ditemui VIVA.co.id di Kantor BNN Jateng, Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 22 Oktober 2015.

Tak berhenti disitu, mereka juga kerap melakukan pesta sabu di beberapa tempat hiburan malam di Sukoharjo. Biasanya, undangan melakukan pesta minuman keras oleh satu keluarga kaya ini dimotori oleh NAD, seorang ibu satu anak yang merupakan anak dari SD.

"NAD biasanya ngajak kumpul ibunya dan dua pamannya di karaoke. Kemudian mereka pakai bersama, " kata Suprinarto.

Kepada petugas, NAD mengaku sudah melakukan pesta sabu bersama keluarganya sebanyak empat kali. Namun hal itu baru sebatas pengakuan para pelaku. Sementara berdasarkan pemeriksaan fisik para pelaku, keempatnya sudah mengkonsumsi barang haram itu lebih dari empat kali.

"Kalau dilihat dari kondisi fisik lebih dari empat kali. Sebut saja SD, ibu NAD kondisi fisiknya sudah peot-peot gitu. Kemungkinannya sudah sering memakai sabu-sabu, " katanya.

Supriatno menambahkan, kasus narkoba oleh satu anggota keluarga di Wonogiri itu tergolong unik dan langka. Sebab selama 30 tahun dirinya menjabat di BNN Jawa Tengah, baru kali ini menemukan kasus pemakaian narkoba yang dilakukan kompak oleh satu keluarga.

"Apalagi kasus ini dimotori oleh seorang wanita yang merupaka ibu-ibu rumah tangga, " jelasnya.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap empat orang pelaku satu keluarga ini berawal saat tim BNN Jateng melakukan operasi yustisi di tempat hiburan malam "Bima Karaoke & Lounge" di Jalan Ir Soekarno, Ruko HC Nomor 19, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain menciduk empat orang yang positif konsumsi narkoba, petugas juga menangkap satu anggota keluarga lain berinisial DTR (34) yang bertindak sebagai penjual sekaligus pemakai barang haram tersebut. Kelima pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNN Jawa Tengah di Semarang. (ren)

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016