Asap Kian Parah, Dosen dan Guru di Riau Minta Jokowi Mundur

Asap Kian Parah, Dosen dan Guru Riau Tuntut Jokowi Mundur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id - Ratusan orang berunjuk rasa di Pekanbaru, Riau, pada Jumat pagi, 23 Oktober 2015. Mereka berdemonstrasi di Jalan Sudirman, tepatnya di samping kantor Gubernur Riau.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Para demonstran terdiri dari dua kelompok massa, yakni Forum Dosen Muda dan Mahasiswa Universitas Riau serta Forum Guru Melawan Asap. Mereka menilai Presiden Joko Widodo tak sanggup menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan, terutama di Riau. Soalnya bencana sudah lebih empat bulan. Beberapa upaya dilakukan untuk memadamkan kebakaran tapi kabut asap kian parah.
Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

"Kami mendesak pemerintahan Jokowi-JK, jika tidak mampu mengatasi bencana asap di Sumatera dan Kalimantan, sebaiknya segera mundur dari pemerintahan. Negara ini bukan untuk main-main. Banyak yang dipertaruhkan. Kalau tidak mampu, jangan ngotot bertahan. Mundur saja," kata Hendri Marhadi, pemimpin unjuk rasa itu dalam orasinya.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Massa juga mendesak Gubernur Riau dan bupati di provinsi itu untuk segera mencabut izin perusahaan HTI (hutan tanaman industri) dan HGU (hak guna usaha) yang terbukti dibakar maupun terbakar di Riau. Menurut Hendri, jika perusahaan tidak membakar, kabut asap tidak akan separah sekarang.

"Tidak saja izin yang dicabut, pemilik perusahaan juga harus ditangkap," ujarnya.

Dia juga mendesak Gubernur Riau dan para bupati tidak membiarkan masyarakat terdampak bencana asap yang membahayakan nyawa mereka. Segera sediakan tempat-tempat steril, seperti hotel-hotel, sebagai tempat evakuasi balita dan anak-anak. "Segera sediakan satu tabung oksigen untuk satu rumah," katanya.

Forum Guru Melawan Asap menuntut hal serupa. Mereka meminta Presiden tidak main-main menangani kebakaran hutan dan lahan, idak hanya di Riau, tapi di seluruh Indonesia.

"Kami meminta Kapolri, Jaksa Agung, agar menghukum seberat-beratnya perusahaan dan perorangan yang membakar hutan dan lahan. Kita juga minta Presiden dan para wakil rakyat di Senayan agar segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional," kata Sahran Ritonga, koordinator Forum Guru Melawan Asap Kota Pekanbaru. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya