Pekerja Jalan Tol Mogok, Kapolda Undang Jasa Marga

Komisaris Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Mulai 30 Agustus, GT Senayan Hanya Layani e-Toll
- Para karyawan jalan tol dikabarkan akan melakukan mogok kerja pada 28-30 Oktober 2015. Untuk mengantisipasi terjadinya aksi mogok, pihak kepolisian akan melakukan komunikasi dengan beberapa instansi terkait.

Hati-hati Transaksi Tol, Ada Mobil Pribadi Bayar Tarif Truk
"Saya sudah komunikasikan dengan PT Jasa Marga Tbk. Ini kan, masalah karyawan yang akan dipindahkan ke salah satu anak perusahaan. Kami sudah mengundang dari Jasa Marga, Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja), dan Serikat Pekerja untuk membicarakan hal tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 23 Oktober 2015.

Jasa Marga Bagi-bagi Dividen Saham Rp293,27 Miliar
Namun, Tito menyayangkan Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ) Mirah Sumirat, yang tidak menghadiri undangan dialog tersebut.

"Kami sudah undang. Tetapi, saudari Mirah tidak hadir. Kami sayangkan. Kami undang lagi Senin besok. Kalau tidak hadir lagi, kami akan pro aktif terhadap yang bersangkutan. Jasa Marga prinsipnya mengakomodir, kami mengomunikasikan itu. Kemarin, teman-teman (Serikat Pekerja) ke DPR, Makanya, nanti kami akan undang yang berkaitan dengan itu, supaya ada kesamaan sikap," jelas Tito.

Mantan Kapolda Papua tersebut pun meminta para buruh atau karyawan, agar melakukan unjuk rasa dengan baik dan tidak melanggar hukum.

"Unjuk rasa pada dasarnya boleh dilakukan. Unjuk rasa dalam bahasa undang-undang, yaitu penyampaian pendapat di muka umum. Jadi, menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat itu esensial. Jangan sampai menjadi bebas tidak terkontrol," katanya.



Dia pun meminta para buruh tidak melakukan langkah-langkah pelanggaran hukum dan melakukannya dalam rangka menekan pihak lain.

"Itu enggak boleh. Unjuk rasa itu untuk menyampaikan pendapat. Di antaranya tidak boleh mengganggu orang, tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh menggangu kesehatan publik, dan menggangu keamanan nasional," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (SK JLJ-ASPEK Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia.

Presiden SK JLJ, Mirah Sumirat, mengatakan ia dan para pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari ke depan dari tanggal 21-23 Oktober 2015.

Dalam aksinya, para pekerja ini menuntut para pekerja dijadikan karyawan tetap pada November 2015 dan membatalkan pembentukan PT Jasa Layanan Operasi (JLO).

Dia pun mengancam, apabila Jasa Marga tetap memaksakan pengalihan pekerja tersebut dan tidak mengangkat menjadi pekerja tetap, pada 28-30 Oktober 2015 akan melakukan mogok kerja di seluruh gerbang tol yang dikelola PT JLJ. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya