Dituduh Mencuri Kemiri, Pria Bantai Nenek dan Cucunya

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Gara-gara Uang Rp30 Ribu, Tukang Ojek Ini Cekik Istrinya
- Teriakan Maksimus Haman sambil mengacungkan parang membuat geger warga Kampung Pinto Nacang, Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Sabtu 24 Oktober 2015 sekira pukul 16.30 waktu setempat.

Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit

Teriakan itu membuat warga kampung berhamburan ke luar rumah. Namun, sayang, tiga orang sudah terkapar bersimbah darah. Marta Idi (60) menderita luka menganga di bagian tengkuk dan langsung tewas, sedangkan cucunya Yakobus Randi (4,5) menderita luka parah di bagian pelipis hingga daun telinga putus.
Tak Tahan Lihat Istri Dicium, Suami Bunuh Tetangga


Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Dr. Ben Mboi. Korban lainnya, Rofina Iwel (25) menderita luka bacok di punggung dan dilarikan ke Puskesmas Cibal.


Peristiwa berdarah itu membuat warga Kampung Ponto naik pitam. Pelaku yang masih mengacung-acungkan parang dikepung dan berhasil ditangkap. Pelaku lalu dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Cibal, Sabtu petang.


Dipicu Masalah Kemiri

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Inspektur Polisi Satu Okto Selly yang menerima laporan pembunuhan itu langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara bersama belasan anak buahnya.


Dari tempat kejadian perkara polisi menemukan sebilah parang. Sementara itu, pelaku, Maksimus Hasan, yang sempat diamankan ke Polsek Cibal langsung dibawa ke Polres Manggarai Sabtu malam. Pelaku langsung ditahan.


Kepada
VIVA.co.id
, Okto mengatakan, pelaku nekat membunuh lantaran sakit hati dengan Martha Idi yang sebelumnya menuduh pelaku mencuri kemiri dari kebun korban.


"Motivasinya dendam. Pembunuhan sudah dirancang dua hari sebelumnya. Target utamanya yakni korban meninggal," kata Okto.


Awalnya pelaku pertama kali berteriak mencari Martha. Namun, cucu korban bernama Yakobus Randi yang pertama keluar dan langsung ditebas hingga tersungkur. Melihat cucunya ambruk ke tanah nenek Martha berusaha menolong.


"Saat itulah nenek Martha dibacok dari belakang berkali-kali hingga tewas di tempat," kata Okto.


"Sementara itu, korban Rofina Iwel dibacok terakhir saat berusaha menolong."


Tersangka, kata Okto, langsung diperiksa dan ditahan di sel Polres Manggarai. Menurut dia, polisi sedang mendalami ada tidaknya rencana di balik pembunuhan itu.


"Kalau dilatarbelakangi dendam, kemungkinan besar ada rencana. Maka akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati," ujar Okto.


Jo Mariono/Manggarai-NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya