9 Daerah di Lampung Darurat Air Bersih

Krisis air bersih membuat warga secara sembarangan mengonsumsi air, yang bisa jadi tercemar bakteri e-coli.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id
'Ritual' Berburu Air di Desa Ini Menyedihkan
- Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Provinsi Lampung ditetapkan sebagai daerah yang mengalami darurat ketersediaan air bersih.

Usai Salat Istisqa, Menteri Agama Ajak Warga Istighfar

Sembilan kabupaten/kota tersebut yakni; Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pesisir Barat.
Wapres dan Beberapa Menteri Salat Istisqa di Istiqlal


Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung, Sobri, Rabu 28 Oktober 2015, penetapan darurat kekeringan air bersih itu tidak main-main dan bukan ditetapkan oleh instansinya, tetapi oleh kepala daerah di sembilan kabupaten/kota tersebut. "Mereka kemudian mengabarkannya kepada kami untuk disalurkan bantuan," ujarnya.


Sobri mengaku sudah berupaya membantu kekeringan air bersih di sembilan kabupaten/kota tersebut, namun memang kemampuan BPBD terbatas. "Karena itu, kami meminta bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar disalurkan bantuan kepada sembilan daerah tersebut. Kami mengusulkan bantuan pembuatan 500 sumur bor,” katanya.


Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Toto Herwantoko, meminta BPBD untuk jemput bola menanyakan usulan tersebut ke BNPB. Jika tidak, saran Toto, BPBD mengusulkan penggunaan dana tanggap darurat yang ada di Pemprov Lampung.


"Jika memang benar-benar darurat, gunakan saja dana tersebut. Karena air bersih itu merupakan kebutuhan utama manusia," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya