Buya Syafii: Berkantor di Sumsel, Jokowi Harus Punya Solusi

Presiden Jokowi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA.co.id
Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia
- Bencana kabut asap akibat pembakaran lahan dan hutan hingga saat ini belum juga selesai penanganannya, telah menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan jutaan orang terpapar berbagai penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, mengatakan bencana asap tahun ini merupakan yang terparah selama 18 tahun terakhir bencana asap melanda Indonesia. Namun selama itu, belum ada upaya secara komprehensif pemerintah untuk mengatasi bencana asap.
Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri


"Kalau keledai berjalan menabrak batu maka di lain kesempatan batu tersebut akan dihindari. Begitu pula bencana kabut asap dapat dihindari karena kejadian itu telah terjadi sebanyak 18 tahun. Namun pemerintah nyatanya tersandung lagi," kata Buya Syafii di Yogyakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.


Buya menduga belum redanya bencana kabut asap ini tidak lepas dari kongkalikong pemerintah dengan pengusaha yang ditunjukkan dengan adanya banyaknya Peraturan Daerah yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


"Di Kalimantan Tengah ada itu Pergub-nya. Ini kongkalikong pemerintah dan pengusaha dan dampaknya jutaan penduduk Indonesia yang terdampak asap," jelasnya.


Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu mendesak Presiden Joko Widodo segera menuntaskan kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana asap. Sekalipun saat ini, Jokowi sudah , yang merupakan salah satu sumber bencana asap.


"Boleh saja ngantor di daerah terpapar asap namun harus punya kebijakan yang dapat segera dirasakan para korban bencana asap," ujar Buya Syafii.


Selain itu, penegakan hukum dan juga moral harus benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para pembakar hutan dan lahan. "Jangan sampai perusahaan dekat presiden tak berani menindak tegas. Selama tidak ada tindakan hukum yang tegas maka pemerintah tidak punya wibawa," lanjut dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya