Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesai, Herman Khaeron, menyebut tiga perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tiga perusahaan tersebut adalah PT. KMJ, PT. DWK, dan PT. SP.
Herman mendesak pemerintah menindak ketiga perusahaan tersebut. "Korporasi yang memiliki konsesi kehutanan, perkebunan tentu harus bertangung jawab dalam pemadaman," kata Herman di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Baca Juga :
Komisi IV Apresiasi Bulog Aceh
Politisi partai Demokrat ini menambahkan pemerintah harus segera melakukan pendataan kebakaran hutan dan lahan. "Ini agar kerugian secara ekonomi bisa dihitung," kata Herman.
Kerugian negara itu nantinya bisa dijadikan materi gugatan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan itu pemerintah bisa menuntut perusahaan yang nakal dengan ganti rugi.
Halaman Selanjutnya
Kerugian negara itu nantinya bisa dijadikan materi gugatan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan itu pemerintah bisa menuntut perusahaan yang nakal dengan ganti rugi.