Asal Usul Kain Kiswah untuk Suryadharma Ali

Sidang Dakwaan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebut pernah menerima potongan kain penutup Ka'bah atau kain kiswah dari seorang pengusaha bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin pada musim ibadah haji tahun 2010.

Majelis Islah PPP Sulit Terwujud karena Suryadharma Dibui

Kain Kiswah tersebut diberikan Cholid setelah 4 rumah yang dimilikinya di Syare' Mansyur dan Thandabawi disewa oleh Kementerian Agama untuk jemaah haji.
Usulan Suryadharma Ali soal Majelis Islah PPP Ditolak


Hal tersebut terungkap dari keterangan pemilik biro jasa umrah yang saat ini jadi anggota DPR dari Fraksi PPP, Mukhlisin. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.

Menurut Mukhlisin, kain kiswah itu diberikan oleh Cholid ketika bertemu dengan rombongan Suryadharma Ali di lobi hotel Makkah Hilton Towers.


"Diberikan di lobi hotel, banyak yang menyaksikan," kata Mukhlisin.


Menurut Mukhlisin, sebelum pemberian itu, Cholid pernah berkata padanya bahwa dia mempunyai barang dan ingin memberikannya pada tokoh. Cholid meminta saran Mukhlisin siapa tokoh yang pantas diberinya.


"Jadi Cholid begini, 'Mukhlis, saya punya sesuatu yang bisa buat kebanggaan rasa cinta
mahabbah
siapa tokoh-tokoh yang bisa dikasih', Cholid bilang itu sama saya. (Saya bilang) Ya sudahlah rumahmu kan juga sudah disewa. Terlepas itu nggak tahu bantuan menteri apa tidak, kamu kasih apa yang kamu punya juga boleh. Terus dia (bilang) 'saya punya barang ini nggak ada nilai material tapi ini rasa cinta mahabbah'. Terus dia berikan barang itu satu ke Pak SDA, satu ke salah tokoh Indonesia, kalau disana namanya kiswah," ungkap Mukhlisin.


Pada keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Mukhlisin menerangkan bahwa kain kiswah biasanya diberikan oleh keluarga kerajaan kepada orang-orang yang dianggap sederajat. Kendati di Arab Saudi, kain kiswah banyak diperjualbelikan sebagai oleh-oleh.


"Kiswah yang punya kan raja. Jadi kalau yang dapat kiswah kepala polisi, kepala intelijen. Yang ada nilainya yang ditempelin ke Ka'bah," ujar Mukhlisin menjelaskan.


Mukhlisin juga mengaku pernah diperlihatkan kain kiswah yang telah dijadikan barang bukti oleh KPK, pada saat diperiksa penyidik. Pada kain tersebut, terdapat tulisan arab yang menunjukkan tahun 1426 H.


Sebelum pemberian kain kiswah, ada 4 rumah yang diajukan Cholid melalui Mukhlisin yang disewa oleh tim penyewaan perumahan jemaah haji. Padahal perumahaan tersebut sudah pernah ditolak tim, lantaran tidak memenuhi syarat lokasi yang tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia, rawan kriminalitas dan tidak memiliki fasilitas yang memadai.


Namun, dengan campur tangan Mukhlisin, perumahan akhirnya disewa. Setelah sebelumnya, Mukhlisin pernah menyampaikan penawaran penyewaan perumahan Cholid ke Suryadharma.


"Disuruh pergi ke tim yang di Mekkah disuruh daftar. Kalau sesuai prosedur
Insya Allah
bisa," kata Mukhlisin menirukan perkataan Suryadharma saat itu.


Diketahui, SDA didakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang melawan hukum hingga telah merugikan keuangan negara. Dia didakwa telah menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta telah mengangkat Petugas Pendamping Amirul Hajj tidak sesuai ketentuan.


SDA juga didakwa mengarahkan Tim Penyewaan Perumahan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunjuk penyedia perumahan jamaah Indonesia tidak sesuai ketentuan serta memanfaatkan sisa kuota haji nasional tidak berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.


Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum PPP itu juga turut didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) tidak sesuai dengan peruntukan. Sehingga dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp27,38 miliar dan 12,967 juta riyal. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya