Menaker Tegaskan PP Pengupahan Merupakan Kebijakan Terbaik

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri (Tengah).
Sumber :
VIVA.co.id
Tingkat Keyakinan Konsumen RI Menurun Tajam, Ungkap Survei
- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Mensesneg Pratikno dan Deputi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik

“Kalo soal demo atau menyampaikan pendapat itu kan hak demokrasi dari rakyat yang tentunya harus kita hormati dam kita hargai.Tapi yang perlu kita sampaikan adalah kebijakan pengupahan itu merupakan kebijakan yang terbaik yang bisa kita ambil,” kata Menaker Hanif seusai menemui perwakilan (SP/SB) di Jakarta pada Jumat 30 Oktober 2015.
Tunggu Data Tenaga Kerja, Wall Street Bergerak Datar


Hanif mengatakan penerbitan PP Pengupahan mempertimbangkan seluruh kepentingan, dengan mempertimbangkan kepentingan besar sebagai bangsa Indonesia.


“Berkali-kali saya sampaikan bahwa PP pengupahan ini sebagai satu instrumen kebijakan pengupahan untuk melindungi mereka yang bekerja yaitu teman-teman buruh, melindungi mereka yang belum bekerja, dan melindungi dunia usaha,” kata Hanif.


“Bagi yang sudah bekerja agar meningkat kesejahteraannya melalui kebijakan upah minimum sehingga tidak terjatuh pada upah murah. Kebijakan ini agar pengusaha tidak membayar seenaknya. Itulah perlunya upah minimum sebagai safety net,” kata Hanif.


Bagi yang bekerja lebih dari 12 bulan, kata Hanif  diberlakukan struktur dan skala upah di perusahaan di mana pengupahan itu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, kompetensi dll. Dengan demikian pengupahan akan menjadi proporsional dan itu yang nanti dirundingkan di forum bipartit yang menjadi peran serikat pekerja dan pengusaha.


Terkait ancaman buruh/pekerja yang ingin  melakukan mogok nasional, Hanif mengatakan mogok nasional itu  tidak ada. Namanya mogok (dilakukan di tingkat) di perusahaan.


“Teman-teman kan menyampaikan taat hukum, kalo taat hukum ya gak ada mogok nasional. Mogok itu hanya ada di perusahaan. Itu pun setelah dialognya deadlock,” kata Hanif


Hanif kembali menegaskan  PP Pengupahan  adalah keputusan yang terbaik yang bisa diambil. Mungkin belum memuaskan semua pihak tapi ini adalah yang terbaik untuk bangsa kita saat ini, dengan kondisi ekonomi seperti sekarang ini.


“Dengan kondisi industri, dengan disparitas produktifitas di berbagai daerah, dengan disparitas industri di berbagai daerah, yang semuanya ini adalah untuk kebaikan kita semua baik pekerja, belum bekerja dan dunia usaha,” kata Hanif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya