Yogyakarta Jadi Pelopor Proyek Bagi Gelandangan dan Pengemis

Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id./ Tudji Murtudji.

VIVA.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu pilot project program "Desaku Menanti." Hal itu karena Pemerintah DIY sudah sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) DIY nomor 1 tahun 2014  tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis. 

Menhub: Bandara Kulonprogo Beroperasi 2019
"DIY memberikan inspirasi bagi daerah lain karena di sini sudah ada Perda Penanganan Gelandang dan Pengemis. Jika tidak punya perda dasar hukumnya akan lemah," kata Khofifah saat mengunjungi lokasi program "Desaku Menanti" di Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu 1 November 2015.

Mensos Sebut Porseka Bagian Revolusi Mental
Untuk itu pihaknya mendorong wilayah lain menerbitkan perda, lalu menyiapkan lahan. Sementara Kemensos akan menyiapkan bahan bangunan rumahnya, jaminan hidup, usaha ekonomi produksi, dan isi hunian tetap.

Mensos Heran Peredaran Narkoba Kian Marak di Madura
Menurut Mensos jika Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang sudah diberikan pelatihan akan percuma jika tidak disediakan lokasi rumah tinggal. 

 "Kita dorong untuk menerbitkan Perda, ini (Program Desaku Menanti) akan dilaksanakan di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung," ujarnya.

Disinggung mengenai target untuk bisa dihuni. Khofifah menargetkan tanggal 15 Desember mendatang sudah bisa dihuni oleh PGOT yang sudah diberikan pelatihan.

Selain itu pemerintah melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu indonesia Pintar (KIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu pihaknya mendorong kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan maslah administrasi agar bisa mengikuti program. 

"Ini sungguh luar biasa, orang membayar mahal untuk mendapatkan rumah melihat pemandangan disini diberikan lokasi oleh Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Gultan HB X)," kata dia. 

Sementara Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, di lokasi Desaku Menanti, Pemprov DIY menyiapkan lahan seluas lima hektare (ha), yang sudah disiapkan rumah 40 KK. Tipe rumah yang disiapkan tipe 46. Selain itu ada sisa lahan yang bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan perekonomian.  

"Memang di sini sekarang belum ada listrik dan air, maka kita akan siapkan terlebih dahulu," ujar Untung. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya