Desa Tolak Pelaku Mutilasi Dikubur di Tanah Mereka

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Lima desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menolak jasad Ahmad Hanafi (55), pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri, Khadijah (45).

Pria yang membunuh dengan cara memotong dan memakan jasad istrinya itu hingga kini belum diketahui akan dimakamkan di mana.

“Lima kepala desa di Kecamatan Batukliang ini menolak, jika jenazah pelaku dimakamkan di sini. Karena perbuatan dia itu sudah kelewatan sekali, sangat kejam. Kami tidak setuju kalau polisi mengirim jenazah pelaku ke wilayah kami,” kata Kepala Tojong-ojong Batukliang Ahwan, Senin 2 November 2015.

Hanafi sebelumnya tewas diterjang peluru polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap usai membunuh istrinya. Belum diketahui jelas apa alasan Hanafi, residivis pembunuh ini memutilasi tubuh istrinya sendiri.
Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

“Kalau seandainya pelaku masih hidup ditangkap sampai dipenjara di polsek sini. Kami akan serang polsek itu, biar kami yang menghakimi kebejatannya,” ujar Ahwan.
Laksamana Muhammad Ali Jamin Koptu SB yang Tembak Warga Makassar Diproses Hukum

Pekan lalu, Desa Tojong-ojong Barat, Kecamatan Batukliang dibuat heboh dengan jasad Khadijah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh Khadijah ditemukan berserakan dan terbungkus kantong plastik hitam.
Timnas Uzbekistan Diduga Dopping di Piala Asia U-23 hingga Diblacklist FIFA dan AFC, Benarkah?

Saat ini, jasad korban sudah dimakamkan di pemakaman di Desa Tojong–ojong Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Sabtu sore 31 Oktober 2015.

Berita Terkait:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya