Kepala Daerah Diminta Jangan Hambat Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berdialog, menyapa dan menemui warga Desa Tanjung Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/1)
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian DPDTT
VIVA.co.id
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa
- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta kepala daerah kabupaten dan kota segera menerima dan membagikan dana desa. Jika ada yang menghambat atau menolak dana desa, maka terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusuk  (DAK).

Dana Desa Serap 2,65 Juta Orang Tenaga Kerja
"Bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," kata Marwan di Surabaya, Kamis 5 November 2015.

Dana Desa Punya Daya Ungkit Hidupkan Perekonomian Desa
Pernyataan itu dilontarkan Marwan sejalan dengan adanya tindakan kepala daerah yang kini masih menolak dana desa. Diantaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur  Eddy Rumpoko. 

"Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak Wali Kota," ujarnya.

Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. 
"Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," jelas dia.

Marwan menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. 

"Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itulah pengawasannya kita lakukan," ujar Marwan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya