Gaji Ke-14 PNS Cair Kalau ...

Datang terlambat, PNS upacara di trotoar
Sumber :
  • VIVAnews/Farhan
VIVA.co.id
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan telah menyampaikan keinginan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke 14. Selain itu juga telah disampaikan rencana kenaikan gaji bagi para kepala daerah pada Presiden Jokowi. 

Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah

Menurut Tjahjo keinginan tersebut dimungkinkan jika pertumbuhan ekonomi tahun depan bagus, di atas 6 persen.
Mendagri Minta Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD


"Itu janji Presiden, kalau pembangunan berjalan, kalau pertumbuhan bagus, baru naik gaji. Baru ada gaji ke 14 untuk PNS," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 6 November 2015.


Saat ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta para PNS dan kepala daerah bersabar sambil membantu upaya pertumbuhan ekonomi. "Yang penting kerja, tanggung jawab, amanah," tegas Tjahjo.


Kenaikan gaji itu menurut Tjahjo bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS dan kepala daerah agar memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Ia percaya peningkatan penghasilan kepala daerah akan memacu semangat untuk membangun daerahnya masing masing.


Untuk itu Tjahjo berencana menaikan gaji pokok Kepala Daerah seperti Gubernur mencapai Rp80 juta, sedangkan untuk Bupati atau Wali Kota dapat mencapai Rp50 Juta.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya