Arswendo: Tak Ada yang Dirugikan Soeharto Bergelar Pahlawan

Arswendo Atmowiloto
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Budayawan Arswendo Atmowiloto tak keberatan dengan rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto. Menurutnya, tak ada yang perlu diperdebatkan dengan rencana itu karena tak ada pula yang dirugikan.
Peringatan 8 Tahun Wafatnya Soeharto, Makam Sepi

"Yang dirugikan siapa kalau Pak Harto jadi pahlawan," kata Arswendo menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di Yogyakarta, Rabu, 11 November 2015.
Kenal Lebih Dekat dengan Pahlawan Wanita Indonesia

Arswendo mengaku belum melupakan pengalaman pahitnya dipenjara oleh rezim Orde Baru gara-gara dianggap melecehkan Soeharto dan dituduh menistakan umat Islam pada tahun 1990. Dia berterus terang sebagai salah satu korban rezim Soeharto. “Tapi itu enggak apa-apa,” katanya sambil tersenyum.
Cerita Prabowo Dapat 'Sangu' dari Soeharto Sebelum Perang

Dia menilai, Soeharto turut berjasa pada bangsa Indonesia, di antaranya, perjuangan kemerdekaan, menumpas gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI), memimpin Indonesia selama 32 tahun, dan lain-lain. Maka, memang sudah sepantasnya dianugerahi gelar pahlawan nasional.

"Pak Harto itu orang hebat. Jasanya sangat besar bagi Indonesia," katanya.

Arswendo Atmowiloto adalah penulis dan wartawan Indonesia yang aktif di berbagai majalah dan surat kabar nasional. Pada tahun 1990, ketika menjabat Pemimpin Redaksi Tabloid Monitor, ia ditahan dan dipenjara karena satu jajak pendapat. Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh pembaca.

Hasil survei itu menempatkan, antara lain, Soeharto di urutan pertama dan Nabi Muhammad di urutan kesebelas. Sebagian masyarakat muslim marah. Arswendo diproses hukum dan divonis hukuman lima tahun penjara.

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya