Istri Gatot Pujo Tak Membantah Ada Aliran Dana ke Kejaksaan

Evi Susanti Menjadi Saksi OC Kaligis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho tidak menampik adanya aliran dana ke Kejaksaan Agung.

Uang tersebut diduga terkait upaya pengamanan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung yang menjerat Gatot.

Awalnya Evy tidak mengaku secara terbuka mengenai adanya aliran dana yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.

Dia malah menyebut bahwa pihak yang lebih mengetahuinya adalah Otto Cornelis Kaligis, yang merupakan kuasa hukumnya.

"Pak Kaligis yang lebih tahu," kata Evy usai menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Dermawan Ginting di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 11 November 2015.

Saat dicecar lebih lanjut mengenai pemberian uang itu, Evy tetap bersikukuh bahwa Kaligis yang lebih mengetahuinya.

Namun, Evy tidak membantah saat disinggung aliran dana kepada Maruli tersebut diberikan melalui Kaligis. Dia hanya mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut diberikan kepada Maruli atau tidak. Lantaran menurut dia, Kaligis yang lebih mengetahuinya.

"Pak kaligis lebih tahu, masalah diberi (ke Maruli) atau engga, saya nggak tahu," tandas dia.

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

Sebelumnya Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung, membantah tudingan yang menyebut oknum jaksa terlibat dalam pengamanan kasus korupsi Dana Bansos Provinsi Sumut.

Maruli juga membantah mantan Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella pernah mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung untuk mengurus perkara dana bansos yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan

"Beliau (Patrice Rio Capella) ngurus kasus di Kejaksaan Agung sama siapa? Punya bukti tidak?. Tidak ada urusan dengan Rio Capella, asli tidak ada," ujar Maruli dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa, 20 Oktober 2015. Selengkapnya simak videonya di tautan ini.

Baca juga:

Tak Berani Periksa Surya Paloh, KPK Diberi Hadiah Golok

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Gatot menilai kasus ini kental dengan nuansa politis.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016