Calon Bupati Pasuruan Klaim Hanya Punya Harta Rp10 Juta

Calon Bupati Pasuruan Klaim Hanya Punya Harta Rp10 Juta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Calon bupati dan wakil bupati Pasuruan, Yus Samsul Hadi Subakir dan Agus Wibowo, disebut kandidat termiskin kepala daerah di Jawa Timur.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Yus Samsul Hadi Subakir, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, memiliki harta senilai Rp10.436.000 atau lebih Rp10 juta. Sedangkan Agus Wibowo memiliki harta Rp46.900.000 atau lebih Rp46 juta.
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Yus Samsul Hadi Subakir dan Agus Wibowo mengumumkan harta dan kekayaan masing-masing dalam acara Deklarasi Pilkada Bersih yang digelar KPK di gedung Auditorium Rektorat Universitas Surabaya, Kamis, 12 November 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Yus menjelaskan bahwa hartanya yang hanya Rp10 juta itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 23 Juli 2015. Nilai sepuluh juta itu mencakup satu unit sepeda motor, lemari es, dan sejumlah uang tabungan.

"Tapi saya juga memiliki utang sebesar Rp1.564.000 (Rp1,5 juta),” kata Yus kepada wartawan yang hadir dalam Deklarasi Pilkada Bersih itu.

Kekayaan Agus Wibowo serupa milik Yus meski lebih besar. Harta senilai Rp46 juta itu mencakup tabungan dan satu unit sepeda motor. Meski demikian, Yus Samsul Hadi Subakir dan Agus Wibowo merasa yakin bisa bertarung dalam Pilkada Pasuruan.

"Masyarakat itu sudah pintar, mereka akan melihat program kami, bukan jumlah uang yang akan kita berikan," kata Agus.

Yus dan Agus adalah pasangan calon yang maju melalui jalur independen atau perseorangan. Usia mereka pun terbilang masih muda. Yus kini berusia 34 tahun dan Agus 43 tahun.

Sementara itu, calon kepala daerah dengan jumlah kekayaan terbesar ditempati calon bupati Tuban, Fatkhul Huda. Fatkhul melaporkan kepada KPK jumlah kekayaannya mencapai Rp82.932.387.316 atau lebih Rp82 miliar.

Direktorat Pemeriksaan dan Laporan KPK, Airin Martanti, mengatakan bahwa besar atau kecil LHKPN tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai calon itu bersih atau sebaliknya. "Yang bisa digunakan itu ya rekam jejaknya. Apakah pernah tersangkut masalah hukum atau tidak," katanya.

Airin mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan angka-angka itu. "Itu hanya sebagai bahan dasar KPK untuk melakukan pengawasan. Sedangkan selebihnya, masyarakat saya kira lebih cerdas," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya