Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Nama Presiden Joko Wiodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut oleh pihak tertentu dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak ingin berkomentar lebih jauh.
Karena itu, Badrodin akan menunggu laporan pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla. Tapi sampai saat ini Kepolisian belum menerima laporan dugaan adanya kasus tersebut.
"Belum ada laporan," kata Jenderal Badrodin Haiti di Ancol, Jakarta Utara, Kamis 12 November 2015.
Saat ditanya apakah Polri akan menindak tegas pihak yang melakukan pencatutan kepala negara dan wakil kepala negara tersebut, Badrodin hanya menjawab secara diplomatis.
Baca Juga :
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
"Belum ada laporan, tunggu," ujar Badrodrin.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menyarankan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Kepolisian.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said membeberkan bahwa ada politisi yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Politisi itu meminta imbalan bagian dari saham Freeport sekaligus proyek pembangkit listrik di Timika, Papua. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menyarankan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Kepolisian.