Diduga Edarkan Sabu, Wakil Ketua PWI Agam Ditangkap BNN

Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, menangkap oknum wartawan berinisial AZ, yang diduga terkait peredaran sabu-sabu.

Kepala BNNP Sumbar, M. Ali Azhar dalam keterangan pers, Jumat 13 November 2015, menyatakan oknum wartawan yang ditangkap merupakan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu siap edar, alat hisap sabu dan sejumlah uang," kata Ali Azhar.

Tersangka AZ (44) ditangkap di rumahnya di Lubuk Panjang, Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam. AZ bekerja sebagai wartawan koran harian di Padang.

Ali Azhar mengatakan, penangkapan AZ merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, di mana BNNP menangkap delapan tersangka.

BNN Segera Periksa Buku Tamu dan CCTV di Lapas Nusakambangan

"Jadi, AZ ini ditangkap hasil pengembangan dari delapan orang yang telah ditangkap duluan," kata Ali.

Saat ini, BNN Sumbar dan Polres Agam masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Kami menjerat AZ dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Ali Azhar.

Bantah edarkan sabu

AZ yang menggunakan penutup wajah, saat konfrensi pers membantah tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba. "Saya pengguna, bukan pengedar," kata AZ.

AZ juga mengaku sudah tidak menjadi Ketua PWI Agam dan sudah tidak aktif menjalankan profesi sebagai wartawan. Saat digiring masuk ke dalam mobil polisi, AZ berteriak: "Saya bukan wartawan, saya bukan ketua PWI."

Sekretaris PWI Sumbar, Eko Yance Edrie, mengatakan hingga kasus ini terjadi, AZ masih tercatat sebagai anggota. Sedangkan jabatan terakhirnya, AZ merupakan Wakil Ketua PWI Kabupaten Agam.

"Saat ini, kami sedang mengusulkan agar yang bersangkutan dinonaktifkan sampai kasus pidananya selesai," kata Eko Yance.

Menurut Eko, AZ beberapa waktu terakhir lebih banyak bergulat di dunia bisnis. Terkait sanksi pada AZ, prosesnya akan melalui kongres. Usulan pemberhentian yang bersangkutan dilakukan PWI Agam ke PWI Sumbar, dan PWI Sumbar meneruskannya ke pusat.

"Cukup panjang. Tetapi, kita tidak mentolerir itu, masa wartawan kerjanya begitu," kata Eko.

Novi Yenti/Padang

Narkoba Ratusan Kilo Diselundupkan Lewat Ban Mobil

(asp)

Dukungan terhadap aktivis KontraS Haris Azhar

Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

Kepolisian menunggu hasil kerja tim independen untuk memverifikasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016