- Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan ratusan senjata api.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, dalam penindakan senjata ilegal, petugas terpaksa harus mengambil tindakan tegas.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, karena tersangka melawan dan dinilai membahayakan petugas. Kami lakukan pelumpuhan dan satu tersangka tewas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 November 2015.
Dia menjelaskan, saat ini ada kecenderungan para pelaku kejahatan melengkapi diri dengan senjata replika. "Para pelaku cenderung melengkapi diri dengan senjata replika yang sama berbahayanya dan senjata ini beredar luas di masyarakat," ujarnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, polisi melakukan operasi besar-besaran. "Berdasarkan instruksi dari Kapolri, kami melakukan razia besar-besaran terhadap pihak yang menyalahgunakan dan juga mendistribusikan senjata ilegal, baik senjata api maupun replika," ujar Krishna.
Dia memaparkan, jumlah barang bukti mencapai ratusan senjata, terdiri dari 106 unit airgun,12 senjata api pistol revolver peluru tajam serta dua airgun laras panjang. Krishna mengimbau, masyarakat untuk tidak melawan jika mengalami kejadian penodongan dengan senjata. Menurutnya, walaupun mayoritas senjata replika, tetapi potensi cedera yang dihasilkan sama berbahayanya.
"Kami imbau masyarakat jika mengalami penodongan, tolong jangan dilawan. Laporkan, kami yang urus."
Adapun, delapan tersangka yang turut dihadirkan adalah: