Polda Metro Amankan Ratusan Senjata Ilegal

Polda Metro Jaya amankan senjata ilegal
Sumber :
  • Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan ratusan senjata api.

Polisi Dalami Kaitan Tukang Listrik Bersenjata dan Teroris

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, dalam penindakan senjata ilegal, petugas terpaksa harus mengambil tindakan tegas.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, karena tersangka melawan dan dinilai membahayakan petugas. Kami lakukan pelumpuhan dan satu tersangka tewas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 November 2015.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Dia menjelaskan, saat ini ada kecenderungan para pelaku kejahatan melengkapi diri dengan senjata replika. "Para pelaku cenderung melengkapi diri dengan senjata replika yang sama berbahayanya dan senjata ini beredar luas di masyarakat," ujarnya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, polisi melakukan operasi besar-besaran. "Berdasarkan instruksi dari Kapolri, kami melakukan razia besar-besaran terhadap pihak yang menyalahgunakan dan juga mendistribusikan senjata ilegal, baik senjata api maupun replika," ujar Krishna.

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

Dia memaparkan, jumlah barang bukti mencapai ratusan senjata, terdiri dari 106 unit airgun,12 senjata api pistol revolver peluru tajam serta dua airgun laras panjang. Krishna mengimbau, masyarakat untuk tidak melawan jika mengalami kejadian penodongan dengan senjata. Menurutnya, walaupun mayoritas senjata replika, tetapi potensi cedera yang dihasilkan sama berbahayanya.

"Kami imbau masyarakat jika mengalami penodongan, tolong jangan dilawan. Laporkan, kami yang urus."

Adapun, delapan tersangka yang turut dihadirkan adalah:

1.KS 42 tahun 

2. WH 30 tahun

3. HRA 32 tahun

4. KMR 29 tahun 

5. MS 30 tahun 

6. HW (wanita) 

7. AS 37 tahun 

8. KV 31 tahun
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya