Dari Tersangka Baru, Mabes Akan Periksa Haji Lulung

Haji Lulung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih belum merencanakan pemeriksaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik (Uninnterible Power Suply) di sekolah DKI Jakarta.

Kepala Bagaian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani menjelaskan, pemeriksaan Haji Lulung tergantung kepada pemeriksan kepada kedua tersangka baru yakni, anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan M.Firmansyah.

"Nanti dilihat dari keterangan dua tersangka ini. Menyangkut kesana atau tidak," ujar Hadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2015.

Hadi juga tak memastikan kapan kedua tersangka ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi alat cadangan listrik tersebut.

"Kita pemberkasan dulu terhadap dua tersangka, dan melengkapi," katanya.

Kedua tersangka baru ini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHPidana. Karena turut serta dalam melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menegah Jakarta Barat. Dan sekarang Alex sedang menjalani proses persidangan.

Sementara itu, tersangka Zaenal Sulaiman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Untuk diketahui, kasus dugaan UPS terjadi pada saat penyusunan APBD Perubahan tahun 2014. SKPD DKI Jakarta mengajukan pengadaan perangkat UPS di 49 sekolahan di DKI Jakarta.

Pengajuan dilakukan melalui Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang kemudian menyetujui dan membuat APBD Perubahan DKI Jakarta 2015. Masing-masing perangkat UPS dianggarkan dengan nilai tak wajar, di kisaran Rp5,8 miliar untuk masing-masing perangkat. Nilai anggaran UPS di APBD DKI 2015 mencapai Rp330 miliar.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016