- REUTERS/Andrew Kelly
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, untuk meminta jatah saham ke PT Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kalla mengatakan, pelaporan ke MKD agar persoalan ini tidak berkembang yang seolah-olah dianggap sebagai kebohongan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Sudirman.
"Saya bilang ya, kalau memang ada begitu sebaiknya dilaporkan ke DPR daripada dikira bohong," kata Kalla, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Kalla menilai, memang sewajibnya Menteri Sudirman melaporkan itu ke MKD. Apalagi, yang dituduhkan adalah anggota legislatif.
"Saya sendiri tentu setuju bahwa itulah jalan yang terbaik," katanya.
Bagi Kalla, tidak harus nama itu diutarakan oleh Menteri Sudirman. Tetapi, ketika sudah dilaporkan ke DPR, maka otomatis sudah menjadi ranah publik.
"Artinya dengan menyerahkan ke MKD berarti laporan itu sudah ke publik. Berarti ke DPR, kalau ke DPR ke publik kan karena dia sebagai wakil rakyat," jelasnya. (one)