Margriet Daftarkan Engeline Sekolah Tanpa Akta

Margriet Daftarkan Engeline Sekolah Tanpa Akta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Margriet Christina Megawe mendaftarkan Engeline sekolah di SD 12 Sanur, Denpasar tanpa akta kelahiran.
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Kepala Sekolah SD 12 Denpasar, I Ketut Rutha menjelaskan, Margriet datang ke sekolah untuk mendaftarkan Engeline saat bocah itu berusia enam tahun. "Yang mendaftarkan Ibu Margriet. Tidak ada akta," kata Rutha saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 17 November 2015.
Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Rutha mengaku kala itu telah meminta kepada Margriet memberikan data valid tentang Engeline, misalnya, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, dan lain-lain. “Tapi tidak dikasih. Hanya informasi dari Margriet," ujarnya.
Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Rutha kemudian berinisiatif menuliskan nama Margriet sebagai ibu kandung di kolom halaman keterangan siswa. Saat itu ia tak mengetahui hubungan sebenarnya antara Margriet dengan Engeline. Ia mengira mereka memang ibu dan anak biologis.

Margriet mengaku bahwa ayah Engeline tidak ada. "Tidak diisi ayah kandungnya, karena saat itu tidak ada, kata Margriet," katanya.

Rutha menceritakan, pada April 2015, ia mendapati Engeline yang sudah kelas dua terlambat masuk sekolah, sementara teman-temannya sudah berada di dalam kelas. Dia menanyai Engeline mengapa terlambat tetapi gadis kecil itu tak menjawab. Begitu juga ketika ditanya soal tempat tinggalnya.

“Saya sampai lima kali tanya, baru dijawab dengan nada rendah: ‘di (Jalan) Sedap Malam’. Saya tanya tidak diantar, dia jawab tidak. Saya tanya kamu naik sepeda, dia jawab tidak. Saya tanya jalan kaki, dia anggukkan kepala," ujar Rutha.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga, memarahi Margriet. Saat Hakim Edward bertanya kepada Rutha, terdakwa justru berbisik-bisik kepada kuasa hukumnya. Hakim pun berang. "Apa terdakwa bisik-bisik. Terdakwa mendengarkan atau tidak," ujar hakim membentak.

Hakim Edward juga meminta Margriet serius mendengarkan keterangan saksi Rutha. "Jangan nanti ditanya kamu malah bingung. Kamu mengganggu juga. Saudara tegang, saya juga tegang. Jangan berbicara di sana. Jangan dinasihati terus," ujar hakim memperingatkan.

Setelah memarahi Margriet, hakim Edward melanjutkan persidangan.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya