Polri Siap Tampung Kasus Pencatutan Nama Presiden

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap menerima laporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak PT Freeport Indonesia.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

"Ya bisa saja (melaporkan), itu kan nanti kalau ada buktinya benar ada," ujar Badrodin, Selasa, 17 November 2015.
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?


Menurut Badrodin, pelaporan itu bergantung dengan keinginan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Apakah dugaan kasus itu tetap ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan atau perlu dilimpahkan ke penegak hukum.


"Itu (pencatutan nama Presiden) kan masih ditangani DPR biar ditangani sana dulu, kalau di sana enggak puas mau dilaporkankan boleh," ujar Badrodin.


Sebelumnya, Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Indonesia Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD).


Setya Novanto dianggap melakukan hal yang tidak menyenangkan dan berusaha mempengaruhi proses kontrak dari PT Freeport Indonesia. Hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
[Baca: ]
(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya