Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap menerima laporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
"Ya bisa saja (melaporkan), itu kan nanti kalau ada buktinya benar ada," ujar Badrodin, Selasa, 17 November 2015.
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini
Sebelumnya, Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Indonesia Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD).
Setya Novanto dianggap melakukan hal yang tidak menyenangkan dan berusaha mempengaruhi proses kontrak dari PT Freeport Indonesia. Hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
[Baca: ]
(ase)
Halaman Selanjutnya
Setya Novanto dianggap melakukan hal yang tidak menyenangkan dan berusaha mempengaruhi proses kontrak dari PT Freeport Indonesia. Hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.