Polri Siap Tampung Kasus Pencatutan Nama Presiden

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap menerima laporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak PT Freeport Indonesia.


"Ya bisa saja (melaporkan), itu kan nanti kalau ada buktinya benar ada," ujar Badrodin, Selasa, 17 November 2015.


Menurut Badrodin, pelaporan itu bergantung dengan keinginan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Apakah dugaan kasus itu tetap ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan atau perlu dilimpahkan ke penegak hukum.
Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden


Persipura Jayapura Dibubarkan
"Itu (pencatutan nama Presiden) kan masih ditangani DPR biar ditangani sana dulu, kalau di sana enggak puas mau dilaporkankan boleh," ujar Badrodin.

Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebelumnya, Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Indonesia Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD).


Setya Novanto dianggap melakukan hal yang tidak menyenangkan dan berusaha mempengaruhi proses kontrak dari PT Freeport Indonesia. Hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
[Baca: ]
(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya