RJ Lino Kembali Diperiksa Bareksrim Polri

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Sanksi Tak Boleh Rapat di DPR untuk Rini Soemarno Berlanjut
- Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Josst Lino, kembali mendatangi kantor Bandan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu, 18 November 2015. RJ Lino datang didampingi kuasa hukumnya, Rudi Kabunang dan Fredrich Yunadi.

Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK

Kedatangan RJ Lino ke Bareskrim dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
mobile crane di Pelindo II,Tanjung Priok, Jakarta Utara.


"Saya hadir memenuhi panggilan Bareskrim, semua prosesnya akan saya ikuti. Pemeriksaan masih soal proses pengadaan (mobile crane)," kata Lino di Gedung Bareksrim Polri.


Dalam pemeriksaan kali ini, RJ Lino mengaku tidak membawa sedikit pun dokumen yang menyangkut soal tender pengadaan
mobile crane
di Pelindo II. "Saya tidak bawa dokumen apapun, lihat tas saya kosong," ujar Lino.


RJ Lino sebelumnya diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus
mobile crane
pada Senin, 9 November 2015 lalu. Lino dicecar 10 pertanyaan terkait tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai Dirut Pelindo II selama 10 jam.


Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengadaan
mobile crane
di Pelindo II yakni, Direktur Operasional Teknik PT Pelindo II, Ferialdi Nurlan. Bareskrim menduga kasus pengadaan 10 unit
mobile crane
di Pelindo II merugikan negara hingga Rp50 miliar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya