Empat Kinerja Buruk Jaksa Agung Berantas Korupsi

KPK tangkap tangan oknum jaksa
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dalam setahun terakhir dinilai tidak mengalami kemajuan berarti, dibanding dengan Jaksa Agung sebelummya yakni Basyuni Maarif.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, menilai ada sejumlah catatan buruk terkait kinerja Prasetyo, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Pertama kata Lola, ada lima poin dariĀ  17 poin dalam Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stratnas PPK) yang yang ditugaskan kepada Kejaksaan Agung dan itu belum dilaksanakan. Parahnya, dari 15 poin dalam Stratnas PPK tersebut yang dikerjakan, belum ada satu pun yang diselesaikan secara tuntas.

Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana

"Tidak ada perbaikan atau inovasi baru Kejagung. Yang sudah dilakukan sebenarnya hanya meneruskan dari Jaksa Agung yang sebelumnya," ujar Lola di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu 18 November 2015.

Kedua soal eksekusi aset. Total Rp4,4 triliun nilai aset milik negara yang belum tertagih. Padahal, pada awal Oktober, seharusnya Kejaksaan melakukan eksekusi aset milik Yayasan Supersemar.

Jaksa Agung Minta Maaf Eksekusi Mati Terkesan Tertutup

Tak hanya itu, masih ada Rp13 triliun piutang terkait perkara korupsi di Kejaksaan yang belum tertagih. Piutang tersebut bersumber dari putusan pidana korupsi yang terdapat vonis soal pidana uang pengganti.

Ketiga, terkait kinerja Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk Kejaksaan Agung yang digadang-gadang akan mampu menandingi KPK. Akan tetapi faktanya sampai hari ini belum ada kasus besar yang bisa ditangani satuan kerja tersebut.

"Bukan berarti tidak ada, tapi levelnya juga bisa dilakukan di Kejari dan Kejati, hanya menyasar kepala daerah sampai tingkat gubernur, tidak sesuai apa yang digadang-gadang pada awalnya," kata Lola.

Terakhir, soal reformasi birokrasi Kejagung yang belum berjalan maksimal. Penempatan posisi strategis di Kejaksaan belum dilakukan secara transparan.

"Pengangkatan Bayu Adinugroho, putra Prasetyo yang diangkat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI. Tidak ada kejelasan mengenai parameter pengangkatan Bayu," katanya lagi. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya