- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali akan melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino pada pekan depan, 25 November 2015.
"Ya, akan kita periksa lagi Rabu depan," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Adi Deriyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 November 2015.
Adi menjelaskan, pemeriksaan pucuk pimpinan Pelindo II berkaitan dengan masalah keputusan yang telah diambilnya. "Masih berkaitan dengan aturan dan keputusan Direksi soal pengadaan (mobil crane)," katanya.
Namun, ia tak merinci apakah pada pemeriksaan kedua RJ Lino yang dilakukan hari ini sesuai dengan harapan penyidik Bareskrim atau tidak.
"Sampai saat ini berjalan, kita masih akan melihat keterangan saksi yang lain. Apakah keterangan saksi yang lain memperkuat konstruksi yang sudah ada penyidik," katanya.
Sekedar informasi pada pemeriksaan hari ini, RJ Lino dicecar sebanyak 12 pertanyaan.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Ferialdi Nurlan. Diduga, pengadaan proyek mobil crane ini mengalami kerugian Rp50 miliar. (asp)