Gara-gara Piala Dunia, Ratusan Hotel di Bali Kena Peras

Seminar Perhotelan di Bali
Sumber :
  • Bobby Andalan/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Ratusan hotel di Bali, kena peras dari oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung membuat Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Aktivis Anti Reklamasi Teluk Benoa Dilaporkan ke KIP

Hal itu diungkapkan Sudikerta, saat mengikuti seminar bertajuk 'Mencari Solusi Terhadap Implementasi UU Hak Cipta yang Meresahkan Komponen Pariwisata' di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Rabu 18 November 2015.

Dalam kesempatan itu, Sudikerta berjanji akan memfasilitasi sejumlah hotel di Bali yang diperas oleh oknum yang menggunakan payung PT Nonbar. Sebelumnya, sejumlah hotel diminta memberikan ganti rugi, karena dianggap melanggar hak siar Piala Dunia 2014 lalu.

Alasan Mengejutkan Mengapa Turis Asing Suka ke Bali

"Dari seminar ini, diharapkan mendapatkan satu solusi bersama untuk melaporkan balik oknum yang melakukan pemerasan terhadap ratusan hotel berbintang di Bali, yang menggelar nonton bareng saat piala dunia berlangsung," tegas Sudikerta.

Ketua DPD Partai Golkar Bali ini juga mengaku kaget, saat mengetahui jika PT Nonbar yang beralamat di Nusa Dua, menuding sejumlah hotel melanggar hak siar dan meminta sejumlah uang kepada hotel yang menyiarkan Piala Dunia.

Bali Berencana Bangun Bandara Baru

PT Nonbar, ia melanjutkan, mengklaim telah mengantongi izin resmi dari FIFA untuk menyiarkan Piala Dunia melalui siaran saluran tvOne dan antv yang bersifat free to air.

"Hotel dan restoran menggelar nonton bareng tidak untuk dikomersilkan. Umumnya, mereka menggelar nonton bareng untuk kebutuhan tamu hotel. Dan, ternyata PT Nonbar juga tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," terang Sudikerta.

Secepatnya, Sudikerta akan melaporkan PT Nonbar ke Polda Bali, setelah ia berkonsultasi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Bali. Pada saat yang sama, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Kade Sutawa membenarkan ratusan hotel di Bali, terutama yang ada di wilayah Badung, diperas PT Nonbar yang mengklaim diri sebagai pemilik izin siaran Piala Dunia 2014.

Hotel yang dianggap melanggar oleh PT Nonbar, diminta membayar Rp100 juta. Namun, setelah negosiasi, beberapa hotel diperkenankan membayar Rp10 juta saja.

"Hotel yang anggota PHRI melaporkan ke kami saja, ada sekitar 30-an hotel berbintang. Itu baru yang dilaporkan. Masih banyak hotel anggota PHRI yang memilih tidak melaporkan hal tersebut," katanya.

Sutawa menyebut, kerugian yang diemban akibat ulah PT Nonbar mencapai Rp3 miliar.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menduga perjanjian PT Nonbar dengan FIFA hanya printout dari website federasi sepakbola dunia.

"Perjanjian itu saya menduga di printout begitu saja dari webwiset FIFA. Itu belum tentu benar juga, kecuali mereka menunjukkan perjanjian yang asli dengan FIFA. Mana lisensi aslinya. Kalau bawa fotokopi, itu bukan sah perjanjian," papar dia.

Menurut dia, jika PT Nonbar hanya menunjukkan fotokopi perjanjian tanpa bisa menunjukkan surat perjanjian asli, apabila ranah yang diduga telah terjadi pelanggaran hak siar itu tak bisa dilanjutkan penyidikannya oleh Kepolisian.

Yusril juga mengaku telah melihat surat yang dimiliki oleh PT Nonbar yang selama ini diklaim sebagai perjanjian dengan FIFA.

"Siapa yang menandatangani dalam perjanjian itu tidak jelas. Kalau disomasi PT Nonbar, jawab saja, sebelum memasuki materi somasi, harus menunjukkan fotokopi, dan dalam pertemuan langsung tunjukkan aslinya," kata dia.

Jika PT Nonbar menunjukkan surat asli perjanjian dengan FIFA, maka Yusril menyebut tak serta merta surat perjanjian itu benar adanya. "Andai dia tunjukkan aslinya, lawyer, atau penyidik harus mengonfirmasi kepada Sekjen FIFA di Swiss. Asli atau palsu surat perjanjian itu. Baru ditindaklanjuti," sarannya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya