'Desa Bebas Api' Diklaim Ampuh Cegah Kebakaran Hutan di Riau

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id - Sembilan desa di Kabupaten Pelalawan, Riau, dijadikan proyek percontohan program Desa Bebas Api. Desa-desa itu adalah Kuala Panduk, Petodakan, Segamai, Pelalawan, Kuala Tolam, Teluk Binjai, Sering, Teluk Meranti, dan Pulau Muda.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Desa Bebas Api merupakan program berorientasi pada sosialisasi dini kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran. Setiap desa diberi penghargaan atau hadiah bila mampu menjaga daerahnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kalaupun terdapat titik api, masyarakat bisa menjaga dan melakukan pemadaman sebelun api membesar. 
Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Program yang dijalankan sejak 28 Juli 2015 hingga 15 Oktober 2015 itu diprakarsai PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), perusahaan produsen pulp (bubur kertas) dan kertas. Desa yang mampu menjaga lingkungan diberi hadiah berupa uang untuk kas desa.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Program percontohan tahun 2015 itu diklaim berhasil bekerja sama dengan sembilan desa di sepanjang Sungai Kampar. Jumlah itu akan menjadi dua kali lipat pada 2016 menjadi 18 Desa Bebas Api. Tahun berikutnya akan terus dikembangkan atau ditambah.

Presiden Direktur RAPP, Tony Wenas, menjelaskan bahwa sembilan desa peserta Desa Bebas Api memperlihatkan penurunan kebakaran yang sangat signifikan.

"Program insentif sangat penting bagi pencegahan kebakaran, karena masyarakat harus mendapatkan solusi, yaitu bagaimana mereka tidak kehilangan mata pencahariannya, tetapi juga ada alternatif untuk membuka lahan," kata Tony saat menyerahkan penghargaan Desa Bebas Api di Pekanbaru, kemarin.

El Nino

Program itu diklaim mampu menekan terjadinya kebakaran secara signifikan. Tiga desa, yaitu Kuala Panduk, Petodakan, dan Segamai dihadiahi uang tunai Rp100 juta, karena dianggap berhasil mencegah kebakaran hutan. Hadiah uang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Tiga desa lain, yaitu Pelalawan, Kuala Tolam, dan Teluk Binjai, mendapat hadiah Rp50 juta karena mampu menekan kebakaran hingga kurang dua hektare. Sementara itu, empat desa lain, yaitu Sering, Teluk Meranti, dan Pulau Muda, tidak mendapat hadiah karena di wilayahnya terjadi kebakaran lebih dua hektare.

"Bagi saya pribadi, seluruh desa adalah pemenang karena telah berusaha maksimal menjaga daerahnya dengan optimal," kata Tony. 

RAPP memperpanjang Program Desa Bebas Api hingga April 2016, karena El nino diramalkan berlangsung lebih lama. Perusahaan tetap menyediakan bantuan untuk pembukaan lahan dan menyiagakan tim pemadam kebakaran yang beranggotakan 600 orang. 

Tony berharap, Desa Bebas Api dapat berkontribusi menekan kebakaran lahan dan hutan. Program yang kini dilaksanakan secara lokal itu juga diharapkan dapat diperluas atau diadopsi di daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan kebakaran.



Dukungan pemerintah

Pemerintah Provinsi Riau mendukung program Desa Bebas Api. Pemerintah Provinsi juga telah memiliki sejumlah insentif bagi masyarakat yang tidak membakar lahan, seperti pemberian bibit. Selain itu, penegakan hukum cukup optimal, tetapi masih ada kendala pada tenaga ahli kebakaran. 

Penjabat Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman, menganjurkan program Desa Bebas Api diterapkan perusahaan-perusahaan lain. Menurut dia, program itu berhasil menekan kebakaran secara signifikan sekaligus menyentuh akar permasalahannya. 

Selama ini, kata gubernur, pihak yang memberikan bantuan terhadap upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran lahan serta hutan secara sukarela masih sangat sedikit.

Dia menjelaskan, pemerintah provinsi tidak akan berhenti mengatasi masalah kebakaran. Pemerintah sudah menganggarkan dana cukup besar dalam anggaran 2015 bagi penanggulangan kebakaran.

Menurut Bupati Pelalawan, M Harris, daerah gambut di Pelalawan cukup banyak. Untuk mencegah kebakaran yang perlu dilakukan adalah sosialisasi. Selain itu, kebakaran lahan masih saja terjadi karena belum ada sanksi tegas dari penegak hukum. 

Dia menambahkan, di Pelalawan juga terdapat daerah rawa yang membutuhkan upaya berbeda dalam pemadaman kebakaran. Pemadaman di darat juga tetap menghadapi kendala karena umumnya daerah yang terbakar jauh dari kantong-kantong air.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya