Setelah Putusan MA, PPP Jatim Kubu Romy Khawatir PAW Massal

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy menggelar konsolidasi merespons putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Muktamar PPP versi Jakarta. Hadir di pertemuan ini seluruh pengurus dan anggota DPRD dari PPP pendukung Romy.

Konsolidasi dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW) massal anggota DPRD di Jatim asal PPP pendukung muktamar versi Surabaya. "Kami sepakat dan minta agar masalah ini diselesaikan di DPP," kata Ketua DPW PPP Jatim, Musyafak Noer, di Jalan Kendangsari Surabaya, Jatim, Minggu, 22 November 2015.

Selain itu, lanjut Musyafak, mereka juga  berharap petinggi PPP di DPP segera melakukan islah dengan cara melakukan muktamar ulang, sesuai dengan Munas Bandung tahun 2010 bukan atas dasar keputusan muktamar versi Jakarta atau Surabaya. "Dan islah ini sebenarnya bukan hal baru di PPP," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketum DPP PPP kubu Romy, Mardiono mengaku pihaknya membuka peluang islah dengan PPP kubu Djan Farid dengan catatan menggelar muktamar ulang.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

"Peserta muktamar ulang acuannya Munas Bandung, bukan muktamar Surabaya atau Jakarta," ucapnya yang ikut dalam konsolidasi di Surabaya.

Terkait putusan MA yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz, Mardiono mengatakan bahwa pihaknya kini masih mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan MA yang memenangkan PPP versi Mukatamar Jakarta. "Novumnya ada, peserta muktamar Jakarta bukan kader dan pengurus PPP yang sah," kata Mardiono.

PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana

PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta

Warga menganggap Risma berhasil memimpin Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016