15 Adegan Mertua Telanjangi Menantu dan Diikat di Pohon

Seorang wanita diikat dalam kondisi telanjang
Sumber :
  • tvOne/Dedi Herianto
VIVA.co.id
Sheila Marcia Takut Mental Anak-anaknya Terganggu
- Polres Tapunuli Selatan, Sumatera Utara, telah menggelar rekontruksi penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri Elifati Gulo dan Yadila Balolo terhadap anak menantunya dengan cara menelanjangi dan mengikatnya di pohon kelapa.

Sehari Ada 11 Wanita di Surabaya Gugat Cerai Suaminya

Dari sejumlah adegan yang telah diperagakan oleh kedua tersangka saat rekontruksi digelar di Desa Batu Godang, Dusun Gunung Harapan Dua, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan, terlihat jelas kalau aksi ini memang dilakukan dalam keadaan sadar oleh kedua pelaku.
Polisi Pilih Fokus Kasus KDRT Ivan Haz


Setelah mengikat sang menantu, keduanya kemudian merekam untuk dipertontonkan. Kejadian rekontruksi ini disambut isak tangis korban dan kerabat.


Untuk menuju lokasi kekerasan sadis dan menggelar rekontruksi ini, Polres Tapanuli Selatan harus berjalan kaki selama enam jam. Medan yang sulit dan mendaki memang harus dilalui untuk menuju Desa Batu Godang.


Proses rekontruksi ini memperagakan 15 adegan. Dari sini terlihat sang ibu mertua menganiaya dan membuka baju korban. Setelah itu mereka menyeret korban yang dalam keadaan tanpa busana dan diikat di batang pohon kelapa dalam posisi tergantung di depan rumah.


Setelah mengikat korban dalam kondisi bugil, tersangka Yadila Bololo duduk sambil memegang parang di teras rumah dan marah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.


Tersangka Elifati Gulo menyaksikan ini di depan pintu rumah. Dia hanya  melihat istrinya marah-marah kepada menantunya.


Kasat Reskrim Polres Tapuni Selatan, AKP Jama Kita Purba mengatakan, dalam rekontruksi ini terlihat jelas kedua tersangka memang melakukan tindakan kekerasan terhadap menantunya.


Selain menjerat pasang suami istri ini, polisi juga menetapkan suami korban, Yustino Gulo sebagai tersangka karena ikut melakukan kekerasan dan pembiaran.


"Yustino Gulo dijerat pasal yang sama. Sedangkan Elifati dijerat degan pasal berlapis," kata Purba.


Hingga kini polisi terus mendalam kasus pornografi ini. Selain itu, polisi juga mendalami terkait peredaran video korban ke masyarakat.


Dedi Herianto/ Tapanuli Selatan


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya