Eks Sekjen Nasdem Minta Temannya Samarkan Uang Suap

Sidang Lanjutan Mantan Politisi Nasdem
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella disebut pernah membuat skenario untuk menyamarkan uang suap Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

KPK Didesak Berani Usut 'Papa Minta Jatah SKPD Sumut

Hal tersebut terungkap dari keterangan saksi Clara Widi Wiken untuk terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 November 2015.

Pada keterangannya, Clara menyebut Rio pernah meminta adiknya, yakni Fransisca lnsani Rahesti alias Sisca untuk mengakui uang suap sebagai dokumen. Sisca diketahui merupakan perantara pemberian suap dari Gatot dan Evy kepada Rio.

Rio meminta Sisca memberikan keterangan seperti itu ketika Sisca menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hal tersebut diungkapkan Rio kepada Sisca dalam pertemuan di RS Medistra pada tanggal 22 Agustus 2015. Clara mengetahui hal tersebut karena turut menemani Sisca dalam pertemuan itu.

Menurut Clara, awalnya Rio meminta Sisca untuk mengakui bahwa uang suap tersebut masih berada di Sisca. Padahal ketika itu uang telah berada di tangan Rio sebesar Rp150 juta, sementara sisa uang Rp50 juta berada di Sisca.

"Pak Rio sampaikan 'yang terbaik adalah uang masih di kamu Sis. Rio cerita 'bilang saja aku (Rio) tahu ada uang dari Bu Evy tapi aku ngga terima, uang di kamu nanti kita kembalikan," kata Clara.

Tidak hanya itu, Rio juga sempat meminta Sisca untuk mengakui uang tersebut sebagai dokumen saja. "Kalau uang itu bisa diakui sebagai dokumen, itu bagus banget 'Sis. Nanti kalau kamu ditanya kekeuh ya itu dokumen," ujar Clara menirukan ucapan Rio.

Usai pertemuan, Sisca masih merasa ragu dengan skenario tersebut dan kemudian kembali menghubungi Rio untuk bertemu pada hari Minggu 23 Agustus 2015. Ketika saat bertemu kembali, Rio kembali menegaskan mengenai skenario itu.

"Pak Rio menegaskan kembali yang terbaik uang itu tetap di kamu, aku siapkan uang besok pagi. Nanti dikondisikan uang di 2 amplop yang satu Rp 150 juta dan Rp 50 juta dikondisikan seperti saat Pak Rio menerima dari Bu Evy," imbuh Clara.

Menurut Clara, uang Rp200 juta tersebut kemudian dikembalikan Rio melalui sopirnya, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 di suatu Pom Bensin di daerah Pancoran.

Namun Sisca, yang diperiksa penyidik KPK pada hari yang sama, tetap menceritakan peristiwa yang sesungguhnya tanpa mengikuti arahan skenario yang disiapkan Rio. Sisca memberikan keterangan yang sesungguhnya," ujar Clara.

Tak Berani Periksa Surya Paloh, KPK Diberi Hadiah Golok

Golok sebagai simbol tebang pilih penegakan hukum

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2016