Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ada-ada saja alasan tersangka HI (30 tahun), warga Sukomanunggal, Surabaya, tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia berdalih mengonsumsi sabu-sabu untuk memperlancar proses buang air besar.
Baca Juga :
Enam Obat Alami untuk Atasi Sembelit
Tersangka ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal di salah satu warnet di Jalan Banyu Urip, Surabaya, pada Minggu, 22 November 2015. Menurut Kepala Polsek Sukomanunggal, Komisaris Polisi Yulianto, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
"Tersangka sering ada di depan warnet itu untuk melakukan transaksi (narkoba)," kata Yulianto kepada wartawan di Markas Polsek Sukomanunggal pada Senin, 23 November 2015.
Saat ditangkap, awalnya tersangka mengelak dituduh sedang bertransaksi narkoba. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan timbangan untuk menimbang sabu-sabu di saku kanan celananya dan satu paket sabu-sabu di salah satu pot bunga di sekitar tempat itu.
Tersangka HI berkilah, dia menhisap barang haram itu untuk menyembuhkan penyakitnya. "Saya ini sering sembelit (susah buang air besar), dan sering lebih lancar, dan enteng buang air kalau sambil mengisap sabu-sabu di toilet," ujar Yulianto.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram dan sebuah timbangan. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tersangka HI berkilah, dia menhisap barang haram itu untuk menyembuhkan penyakitnya. "Saya ini sering sembelit (susah buang air besar), dan sering lebih lancar, dan enteng buang air kalau sambil mengisap sabu-sabu di toilet," ujar Yulianto.