- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur Teknik Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ferialdi Noerlan, Senin 23 November 2015. Dia jadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat (crane)
Ferialdi, melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada kliennya tersebut terkait prosedur pengadaan sepuluh unit mobil crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Bagaimana struktur organisasi, bagaimana soal pengadaan crane, itu aja, enggak ada apa-apa," kata Fredrich di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ferialdi diperiksa oleh penyidik polisi sekitar delapan jam, dan belasan pertanyaan telah dilayangkan polisi kepada yang bersangkutan. "Kalau enggak salah ada 18 pertanyaan," katanya.
Fredrich juga membantah, terkait proses pengadaan sepuluh unit, yang diduga alat tersebut tidak dibutuhkan untuk pelabuhan lain. "Yang bilang tidak membutuhkan siapa? Yang menentukan kan direksi, cabang tidak punya wewenang," ujar dia.
Selain itu, ia juga membantah, bahwa mobil crane baru dipakai sehari untuk memindahkan barang di pelabuhan. "Yang bilang baru dipakai sehari itu idiot," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah dua kali memeriksa Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, sebagai saksi terkait pengadaan sepuluh unit mobil crane itu. (ren)