Anak Buah Din Minimi yang Tertangkap Masih 18 Tahun

Penangkapan anak buah Din Minimi di Aceh Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Zulfikar

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Aceh Timur membenarkan telah menangkap seorang anggota kompolotan bersenjata Din Minimi bernama Syaril alias Burak.

Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum

Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah mengatakan, Burak ditangkap di Kabupaten Bener Meriah pada Senin malam, 23 November 2015. Burak diketahui masih berusia 18 tahun dan memang sudah menjadi target pencarian dalam operasi perburuan terhadap kelompok Din Minimi.

Berita Terkait:

Eks Petinggi GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Saudi


"Tersangka ini adalah TO (target operasi) kita. Ia berperan sebagai penjaga tahanan yang diculik pada bulan lalu. Tahanan tersebut adalah warga Geudong Pasee Kabupaten Aceh Utara,” kata Nurfallah dalam keterangan persnya, Selasa, 24 November 2015.

Ketua Pecahan Kelompok Din Minimi Ditembak Mati

Bersama Burak, polisi juga mengamankan sejumlah barang miliknya yakni satu kalung dengan liontin amunisi, dua dompet, empat unit telepon seluler berserta dua charger, dua kartu identitas berupa KTP dan kartu pelajar. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ilham Zulfikar/Aceh

Tim Gegana Polres Aceh Timur mengevakuasi temuan bom dengan bobot 10 kilogram, Rabu (10/8/2016). Diduga bom yang tertimbun di dalam tanah ini adalah sisa konflik Aceh bertahun-tahun lalu.

Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan

Ditemukan terkubur dalam tanah.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016