Budi Waseso: Freddy Budiman Biar Mati Dimakan Buaya

Kepala BNN Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, kembali menyampaikan harapannya tentang revisi Undang-Undang Narkotika. Jika tidak, pemberantasan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang sulit berjalan maksimal.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Ia mengambil contoh Malaysia dan Singapura yang menerapkan hukuman mati, bahkan kepada pengguna. Sementara di Indonesia penerapan hukuman mati hanya diberlakukan kepada bandar dan pengedar.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

"Sementara pengguna hanya direhab (direhabilitasi)," kata Waseso saat berbicara pada Sarasehan dan Advokasi Peredaran Narkotika bersama pengusaha di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 November 2015.
Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir

Bahkan, kata Budi Waseso, di mata bandar besar pun, hukum di Indonesia masih lemah. Ia mengambil contoh gembong narkotik, Freddy Budiman, yang tiga kali melakukan upaya hukum dan semua divonis hukuman mati.

"Tiga kali divonis mati pun sampai sekarang Freddy enggak mati-mati," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.

Waseso berharap terpidana mati narkotik segera dieksekusi. Kendati mendekam di penjara, gembong dan bandar narkotik masih menjadi pengendali para pengedar di luar penjara.

"Kalau tidak segera dieksekusi, biar Freddy mati diemut (dimakan) buaya," katanya, merujuk pada idenya soal penjara kasus narkotik dijaga buaya. [Baca:]

Dia menjelaskan bahwa masalah narkotik di negeri ini sudah sangat serius. Diperlukan penanganan yang lebih tegas. Apalagi, Indonesia jadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotik internasional.

"Karena itu diperlukan undang-undang khusus yang tegas agar timbul efek jera," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu.

Mafia narkotik internasional, katanya, kini merancang regenerasi pengedar narkotik di Indonesia dengan menyusupkan barang haram itu kepada anak-anak TK dan SD.

Tujuannya agar pasar narkotik di Indonesia tetap stabil dan bahkan tumbuh besar di masa datang. "Regenerasi pengedar narkotika ini dibiayai mafia narkoba internasional," kata Buwas. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya