Istana Khawatir KPK Tanpa Pimpinan

Pansel Gelar Tes Wawancara Terbuka Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pihak Istana menginginkan Komisi III DPR nantinya memilih lima pimpinan KPK dari delapan calon pimpinan yang sudah diserahkan Presiden.

Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir

Adapun dua nama sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata sudah lebih dulu diajukan ke DPR, serta sudah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno khawatir dengan berlarutnya proses uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR akan berdampak pada kevakuman kepemimpinan di KPK. Mengingat, jabatan pimpinan KPK periode ketiga ini akan berakhir pada Desember 2015.

"Iya itulah (takut vakum) mengapa pemerintah berharap DPR segera memutuskan," kata Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 27 November 2015.

Pratikno menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, tetap menginginkan lima nama capim KPK yang dipilih Komisi III, sesuai dengan Undang-Undang. Pemerintah juga menginginkan agar Komisi Hukum DPR itu segera memilih, sehingga tidak molor dan melewati batas waktu Desember 2015 ini.

Pihak Istana sudah mendengar kabar bahwa Senin pekan depan, Komisi III DPR akan  menggelar rapat pleno. Untuk itu, Pratikno berharap langsung diputus untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

Apalagi, pimpinan KPK saat ini masih bersifat pelaksana tugas (Plt), yang diangkat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), pasca dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi tersangka sehingga harus nonaktif.

"Presiden mengapresiasi sangat tinggi pada pimpinan sementara yang bekerja sangat keras ya. Tapi Presiden juga mengharapkan bahwa segera ada pimpinan yang definitif," jelasnya.

Hingga kini, Komisi III masih belum memutuskan untuk jadwal fit and proper test calon pimpinan KPK. Masih ada perbedaan pandangan, seperti apakah komisioner bisa atau tidak berasal dari Kejaksaan.

Namun menurut Pratikno, hal tersebut sudah dijelaskan sepenuhnya oleh panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga, alasan-alasan yang dipersoalkan DPR, sudah dijawab pansel.

"Jadi kalau kaitannya dengan proses dan lain-lain dalam proses seleksi, kita sudah dijelaskan oleh pansel yang memang menyelenggrakan proses tersebut," jelasnya.

Akibat perbedaan pandangan di Komisi III, maka belum diputuskan proses fit and proper test. Bahkan, Komisi III menyiapkan tiga opsi terkait sepuluh nama calon pimpinan KPK. Pertama dipilih lima, kedua dipilih kurang dari lima, dan ketiga dikembalikan ke pemerintah.

Komisi III DPR Gelar Penghitungan Suara Capim KPK

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Penghitungan suara kini tengah dilaksanakan. Agus Raharjo memimpin.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2015