Negatif Babi, MUI Sebut Hasil Tes Awal Kesalahan Metode

MUI menggelar jumpa pers soal kandungan enzim babi di makanan.
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bumbu yang dipakai di Restoran Solaria Balikpapan negatif mengandung enzim babi. Hal itu diungkap setelah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) melakukan pengujian lebih lanjut terhadap sampel yang sama yang seperti yang diuji Tim Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan.

"Hasil uji DNA atau biasa disebut Polymerase Chain Reaction (PCR) menunjukkan bahwa semua sampel uji tidak terdeteksi DNA Babi, apalagi enzim babi" kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Jumat 27 November 2015.

Menurut Lukman, metode penelitian yang dilakukan oleh Tim Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Balikpapan, dalam inpeksi mendadak terhadap Restoran Solaria di Balikpapan hanyalah sebuah metode uji cepat (Rapid Test). Padahal, metode uji cepat tidak bisa dijadikan sebagai acuan apakah suatu bahan benar-benar mengandung babi atau tidak. Metode uji cepat hanya sarana pemeriksaan awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir.

"Hasil uji yang menggunakan uji cepat memerlukan uji lanjutan untuk memastikan ada tidaknya kandungan DNA babi pada objek yang diuji dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR)," ujar Lukman. 

Dalam metode uji cepat, kata Lukman, masih terdapat kemungkinan kesalahan hasil uji. Sehingga, membutuhkan metode PCF sebagai hasil akhir pengambilan kesimpulan untuk menentukan apakah suatu bahan mengandung babi atau tidak.

"Kalau uji cepat menunjukkan positif harus dilanjutkan ke PCR, kalau negatif tidak usah ke PCR. PCR inilah metode yang paling benar-benar akurat. Tidak adalagi metode  yang lebih dari PCR ini. Metode PCR ini menjadi kesimpulan dan pegangan akhir, makanya hasil uji cepat ini tidak boleh jadi patokan" tambahnya.

Untuk itu, Lukman menghimbau kepada setiap dinas yang melakukan pengujian untuk tidak terburu-buru melakukan publikasi sebelum melakukan uji lebih lanjut.

"Serahkanlah urusan halal kepada yang berwenang, kami punya data dan punya metode, jadi tidak sembarangan mengatakan ini halal dan haram. Makanya kami tidak menghendaki alat ini tidak dipakai untuk terbuka. Jangan pakai ini untuk pengambilan kesimpulan apalagi mempublikasi," ujar Lukman.

MUI Tak Akan Cabut Sertifikasi Halal Solaria
Manager Operasional Solaria, Dedi Nugrahadi.

Terindikasi Memakai Enzim Babi, Omzet Solaria Turun

MUI memastikan bumbu negatif mengandung enzim babi.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2015