Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Rekaman lengkap dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia, yang diduga dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, sudah didengar penuh oleh pihak Istana.
"Saya jujur sudah mendengarkan secara lengkap, 1 jam 27 menit," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015.
"Saya jujur sudah mendengarkan secara lengkap, 1 jam 27 menit," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015.
Baca Juga :
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Walau sudah mendengar itu, Pramono mengaku Istana tetap akan menyerahkan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Termasuk, sejumlah nama yang disebutkan dalam rekaman tersebut.
"MKD sebagai insitusi untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nama-nama yang disebut dalam rekaman itu," kata Pramono.
Apalagi, ini menjadi sorotan publik. Berkaca pada pernyataan Presiden Jokowi selama ini, maka Istana tidak akan ikut campur dan memilih mempercayai pada MKD.
"Jangan ada intervernsi dan apapun yang dihasilkan MKD, publik akan sangat menunuggu itu," kata Pramono.
Dalam rekaman lebih dari satu jam itu, disebutkan juga nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun menurut Pramono, Istana tetap berpatokan pada seluruh isi rekaman, biarkan MKD yang memprosesnya.
"Ya itu jadi materi di dalam MKD ya (ada nama Luhut). Saya walaupun sudah mendengar, saya tidak berkeinginan untuk ber-
prejudice
dan menyimpulkan apapun," ujar Pramono. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Walau sudah mendengar itu, Pramono mengaku Istana tetap akan menyerahkan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Termasuk, sejumlah nama yang disebutkan dalam rekaman tersebut.